DPRD Kukar Sahkan KUA PPAS Perubahan 2022 Sebesar Rp 6,014 Triliun
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
rampung menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda kesepakatan KUA PPAS APBD
Perubahan 2022, Selasa (16/8/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasid didampingi unsur pimpinan secara lengkap yakni Wakil Ketua I H Alif
Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono
beserta seluruh anggota DPRD yang hadir dan Forkopimda. Adapun perwakilan dari
Pemkab Kukar, hadir langsung Wakil Bupati Kukar, H Rendi Solihin.
Pada rapat paripurna ini diketahui APBD
Perubahan Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp750.905 miliar. Semula Rp5.26
triliun menjadi 6.014 triliun.
"Ini proses tahapan kita membahas
anggaran yang kita lakukan sekarang ini yaitu kita mengesahkan KUA PPAS
perubahan 2022, artinya dalam proses perubahan ini memang ada lika-liku dan
irama sedikit namun pastinya itu dalam rangka kita untuk memperbaiki kegiatan
pembangunan yang kita lakukan," kata Rasid kepada awak media usai
paripurna sore tadi.
Rasid berharap pembangunan-pembangunan yang
akan dilakukan di APBD-P ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat
Kukar.
"Baik itu yang berkaitan infrastruktur,
peningkatan kualitas pertanian kita, maupun peningkatan SDM kita," harap
Rasid.
Diwaktu yang bersamaan Wabup Kukar, H Rendi
Solihin menyampaikan paripurna ini rampung setelah dilalui beberapa proses
sebelumnya yakni mulai dari konsinyering dan rapat banggar dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD).
"Alhamdulillah hari ini disepakati KUA
PPAS, kan ada 4 tahapan, tahapan pertama itu RKPD dan itu sudah kami lalui
bulan lalu, kedua itu tahapan kesepakatan KUA PPAS yang kita lakukan di Minggu
kedua Agustus ini, tahapan ketiga itu nanti nota kesepakatan, Minggu depan
harus dilaksanakan sebelum ditetapkan pengesahannya APBD-P 2022, nah InsyaAllah
akan kita laksanakan Senin atau Selasa untuk nota keuangan," jelasnya.
Rendi melanjutkan mungkin dalam proses KUA
PPAS hingga nota keuangan nantinya jika ada hal yang berubah atau ada keuangan
yang berubah, maka itu akan disepakati bersama dengan DPRD.
"Akan kita sepakati di awal Minggu
depan. Kalau angkanya di KUA PPAS belum berubah nanti seandainya nanti dari
kementerian kita lihat kondisi kemudian disinkronkan dengan kondisi keuangan
yang ada di Kukar sendiri," tegas Rendi.(adv)