Paripurna DPRD Tentang Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
DPRD kota Balikpapan gelar rapat paripurna dengan agenda kesepakatan KUA PPAS
Tahun 2023 antara wali kota dan DPRD Balikpapan di ruang rapat gabungan DPRD
Balikpapan, Kamis (18/8/2022).
Usai rapat, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh
menjelaskan, ini baru kesepakatan KUA PPAS dan skema pembangunan multiyears
Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Barat.
Setelah KUA PPAS selesai disepakati, masih
ada tahapan lanjutan seperti nota penjelasan wali kota dan penyampaian. Namun
ditahan sampai disini untuk pembahasan APBD 2023.
"Tetapi akan dilanjutkan setelah
pembahasan APBD perubahan 2022 selesai. Yang insya allah akan kami dimulai
Selasa (23/8)," ucap Abdulloh.
Ketika penetapan pembahasan APBD perubahan
2022 selesai, aka dilanjutkan kembali tahapan-tahapan APBD 2023. Mulai dari
pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, pendapat akhir fraksi, sampai
penetapan APBD dari RAPBD menjadi APBD 2023.
Sementara untuk skema prmbangunan mutiyears,
semula dilakukan pada tahun 2022 sampai 2024, namun dikarenakan administrasi
belum siap maka skema pembangunan rumah sakit akan dilakukan mulai 2023 sampai
2025 (APBD Murni).
"Dimundurkannya skema pembangunan itu,
saya tidak melihat sangketa dan lain-lain, tetapi kesepakatan anggaran tadi
setelah administrasi persyaratan lelang terpenuhi. Karena administrasi bukan
hanya satu hal, tetapi beberapa hal," jelasnya.
Dalam Sambutan, Wali kota Balikpapan Rahmad
Mas'ud mengatakan, setelah melalui proses pembahasan KUA PPAS yang cukup
panjang. Ia bersyukur KUA PPAS tahun 2023 dapat disepakati bersama antara
pemerintah kota dengan DPRD Balikpapan.
Secara garis besar ringkasannya satu
pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,562 triliun, Belanja daerah
direncanakan sebesar Rp 2,74 triliun dengan komposisi pendapatan dan belanja
daerah terdapat divisit anggaran sebesar Rp 141,497 miliar.
Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, jumlah
penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 170,97 miliar. Jumlah pengeluaran
yang ditetapkan sebesar Rp 28,6 miliar, sehingga pembiayaan net sebesar Rp
141.497 miliar yang dimanfaatkan untuk menutupi divisit anggaran.
"Dengan demikian
sisa lebih pembiayaan daerah tahun berkenan adalah nihil atau berimbang,"
paparnya. (ari)