Pengelolaan SMA/SMK Tetap Diserahkan Disdik Kaltim

img

TENGGARONG, Meski kewenangan pengelolaan sekolah pada jenjang SMA/SMK se Kukar awal 2017 lalu, resmi diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, namun ada item pendanaan untuk keperluan sekolah yang masih dianggarkan melalui APBD Kukar.

“Hanya satu yang masih pendanaanya bersumber dari APBD Kukar, yakni masalah makan minum para siswa SMA 3 Unggulan Tenggarong. Ini pun berdasarkan persetujuan dari Dinas Pendidikan Kaltim,untuk membiayaan lainnya itu tanggungjawab provnsi” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Hifsi G Fachrannas, kepada Poskota Kaltim Rabu (2/7/2017) diruang kerjanya.

Hifsi menegsakan, bahwa sesuai dengan surat intruksi Gubernur Kaltim pendanaan untuk SMA/SMK yang belum terakomodir di Disdik Provinsi Kaltim, kiranya bisa dianggarkan melalui APBD masing masing daerah.

“Kalau ada rumor bahwa, Disdik Kaltim itu tak sanggup membiayai keperluan SMA/SMK se Kaltim itu informasi tidak benar. Semua kewenangan saat ini kita limpahkan ke Disdik Provinsi Kaltim,” tegas Hifsi.

Hifsi juga menambahkan, semenjak pelimpahan kewenangan dilakukan maka, pundi pendapatan sekolah yang biasanya bersumber dari tiga pendapatan berkurang satu, sebab Boskab yang berasal dari APBD Kukar tak lagi teranggarkan. Sekolah hanya menerima Bosnas dan Bosda Kaltim.

“Biasanya setiap tahun Boskab yang dialokasikan dari APBD Kukar kisaran Rp20 miliar, semenjak dilimpahkan sudah tak kita anggarkan lagi. Begitu pula untuk insentif guru,” ujar Hifsi.awi/poskotakaltimnews.com