Pengelolaan SMA/SMK Tetap Diserahkan Disdik Kaltim
TENGGARONG, Meski kewenangan pengelolaan
sekolah pada jenjang SMA/SMK se Kukar awal 2017 lalu, resmi diserahkan ke Dinas
Pendidikan Provinsi Kaltim, namun ada item pendanaan untuk keperluan sekolah
yang masih dianggarkan melalui APBD Kukar.
“Hanya satu yang masih pendanaanya
bersumber dari APBD Kukar, yakni masalah makan minum para siswa SMA 3 Unggulan
Tenggarong. Ini pun berdasarkan persetujuan dari Dinas Pendidikan Kaltim,untuk
membiayaan lainnya itu tanggungjawab provnsi” kata Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kukar Hifsi G Fachrannas, kepada Poskota Kaltim Rabu (2/7/2017)
diruang kerjanya.
Hifsi menegsakan, bahwa sesuai dengan
surat intruksi Gubernur Kaltim pendanaan untuk SMA/SMK yang belum terakomodir
di Disdik Provinsi Kaltim, kiranya bisa dianggarkan melalui APBD masing masing
daerah.
“Kalau ada rumor bahwa, Disdik Kaltim
itu tak sanggup membiayai keperluan SMA/SMK se Kaltim itu informasi tidak
benar. Semua kewenangan saat ini kita limpahkan ke Disdik Provinsi Kaltim,”
tegas Hifsi.
Hifsi juga menambahkan, semenjak
pelimpahan kewenangan dilakukan maka, pundi pendapatan sekolah yang biasanya
bersumber dari tiga pendapatan berkurang satu, sebab Boskab yang berasal dari
APBD Kukar tak lagi teranggarkan. Sekolah hanya menerima Bosnas dan Bosda
Kaltim.
“Biasanya setiap tahun Boskab yang
dialokasikan dari APBD Kukar kisaran Rp20 miliar, semenjak dilimpahkan sudah
tak kita anggarkan lagi. Begitu pula untuk insentif guru,” ujar Hifsi.awi/poskotakaltimnews.com