DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2022
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA - Penjabat
Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi menyampaikan
secara ringkas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD) tahun 2022, semula Rp11,50 triliun menjadi Rp14,87 triliun.
Kenaikan tersebut diperoleh dari pendapatan
daerah dari target yang direncanakan semula sebesar Rp10,86 triliun, mengalami
kenaikan sebesar Rp1,56 triliun, sehingga pada perubahan APBD, pendapatan
daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun atau naik 14,43 persen.
“Beberapa komponen pendapatan daerah yang
mengalami perubahan adalah PAD yang semula direncanakan sebesar Rp6,585 triliun
bertambah sebesar Rp466 miliar atau naik sebesar 7,09 persen, sehingga pada
perubahan ini menjadi Rp7,052 triliun. Perubahan ini terjadi pada komponen
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang
dipisahkan, serta komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” kata
Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim saat penyampaian nota penjelasan nota
keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, pada Rapat
Paripurna ke-33 DPRD Kaltim di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (2/9/2022).
Estimasi dari masing-masing target PAD,
lanjut Riza pada bagian pajak daerah, khususnya penerimaan Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor (PBBKB) terdapat penambahan sebesar Rp400 miliar atau naik
sebesar 7,35 persen dari rencana alokasi pajak daerah pada APBD murni Rp5,44
triliun, sehingga pada perubahan ini menjadi Rp5,84 triliun.
“Pada bagian retribusi daerah, terjadi
penurunan sebesar Rp5,10 miliar atau turun sebesar 24,35 persen dari rencana
semula sebesar Rp20,96 miliar, sehingga pada perubahan ini menjadi sebesar
Rp15,85 miliar. Kemudian pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
dari anggaran semula Rp347,17 miliar mengalami penurunan Rp12,95 miliar atau
turun 3,73 persen sehingga menjadi Rp334,22 miliar,” tandasnya.
Selanjutnya, kata Riza pada lain-lain
pendapatan asli daerah yang sah, mengalami kenaikan sebesar Rp84,87 miliar atau
naik 10,97 persen dari rencana pada anggaran murni sebesar Rp773,42 miliar,
sehingga pada perubahan ini menjadi Rp858,32 miliar.
“Pendapatan transfer mengalami kenaikan
Rp1,099 triliun atau naik 25,80 persen dari rencana pada anggaran murni Rp4,26
triliun, sehingga perubahan APBD ini menjadi Rp5,36 triliun, terdiri Dana
Transfer – Dana Bagi Hasil yang semula direncanakan Rp2,68 triliun, mengalami
kenaikan Rp1,094 triliun atau naik 40,76 persen, sehingga pada perubahan ini
direncanakan menjadi Rp3,77 triliun,” ujarnya.
Kenaikan dana transfer ini, lanjut Riza
berasal dari DBH Iuran Eksplorasi/Ekploitasi (Royalti), rencana pendapatan
setelah perubahan APBD TA 2022 ditetapkan sebesar Rp1,947 triliun, mengalami
kenaikan sebesar Rp1,09 triliun atau naik
128,15 persen dari APBD murni 2022 sebesar Rp853,68 miliar. Dan Dana Transfer
lainnya, baik itu DAU, DAK Fisik, dan DAK Non Fisik tidak mengalami perubahan.
“ Dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Pada Bagian Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula pada APBD TA 2022
direncanakan Rp12,59 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp145,20 juta, sehingga
menjadi Rp12,74 miliar atau naik sebesar 1,15 persen,” tambahnya.
Penerimaan pembiayaan sesuai dengan
Perhitungan APBD tahun anggaran 2021, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa)
tahun lalu adalah sebesar Rp2,446
triliun, telah dialokasikan pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp876
miliar, sehingga SiLPA yang dialokasikan pada perubahan APBD 2022 sebesar Rp1,57
triliun.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang
memimpin Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim, meminta kepada seluruh
fraksi-fraksi DPRD Kaltim untuk
memberikan jawaban atas penyampaian nota
penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran
2022.
“Sesuai mekanisme pembahasan anggaran
berdasarkan tata tertib, maka tahapan berikutnya adalah masing-masing fraksi
DPRD Kaltim akan menyampaikan pandangan umum, pada rapat paripurna
selanjutnya,“ pesan Muhammad Samsun.
Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim dihadiri
Sekretaris, wakil ketua dan anggota DPRD Kaltim, kepala OPD dan Biro dilingkup
Pemprov Kaltim.(mar)