KPUD Kaltim Lakukan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu
Oleh Admin1 menit baca2.805 dibaca

Anggota KPUD Kaltim M Mukhasan Ajib
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SAMARINDA-Tahapan-tahapan calon partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum tahun 2024 mendatang, terus dilakukan pihak penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berkaitan dengan itu, KPUD Kaltim terus bergerak dan memantau langsung jalannya verifikasi yang ada di daerah Kaltim.
Demikian diungkapkan salah satu anggota KPUD Kaltim M Mukhasan Ajib di ruang kerjanya Kamis (27/10/2022).
"KPUD Kaltim sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada, terus melakukan verifikasi terhadap partai politik yang telah mendaftar di KPU Pusat. Dan kemungkinan besar jumlah peserta pemilu akan berjumlah puluhan partai politik. Mungkin sekitar 18 partai politik" kata Ajib.
Jumlah itu terjadi, tambah Ajib, di samping 9 partai politik yang udah jelas ikut, ada beberapa partai politik baru yang ikut bertarung.
Partai politik tersebut diantaranya Perindo, Hanura, PSI, Partai Ummat, Partai Bersatu dan partai lainnya.
" KPUD Kaltim terus melakukan verifikasi terhadap parpol yang ada." lanjut Ajib.
Diakui Ajib perhelatan Pemilu 2024 adalah sebuah kerja kerras dan itu harus berjalan dengan sukses. Kesuksesan perhelatan itu tak lepas dari kerja keras anggota KPU yang ada di seluruh Indonesia. Seluruh anggota KPUD siap menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang.
Diakui Ajib, perjalanan pelaksanaan Pemilu tinggal beberapa bulan lagi, tidak lebih dari 17 bulan, tepatnya Februari 2024 mendatang.
Ditanya soal keanggotaan KPUD Kaltim yang masa baktinya bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu, Mukhasan Ajib menyerahkan sepenuhnya ke KPU pusat.
"Soal keanggotaan KPUD Kaltim, semuanya diserahkan KPU Pusat. Itu wewenang mereka. Kita disini hanyalah menjalankan saja," tegas Mukhasan Ajib.
Untuk diketahui masa bakti anggota KPUD Kaltim saat ini akan berakhir pada akhir Februari 2024, sedangkan pelaksanaan Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang.(hoesin kh)



