Dewan Kukar Berharap Pembangunan Merata dan Tepat Sasaran
Firnadi
Ikhsan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR- Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2023 telah disahkan dengan nilai Rp.
7,2 Trilliun, dengan disahkannya APBD tersebut Anggota DPRD Kukar dari Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera Firnadi Ikhsan berharap penggunaan APBD tepat sasaran
dan tepat waktu.
Ia mengatakan, dalam pembahasan APBD 2023
pada beberapa hari lalu, bahwa pemerintah daerah menjanjikan adanya pembangunan
yang merata di Kukar, baik dari hulu, tengah, maupun pesisir.
"Kita juga sudah memeriksa bagaimana
rencana pemerintah daerah dalam mengeluarkan nilai APBD 2023 tersebut, kami
juga setuju," kata Firnadi Ikhsan kepada Poskotakaltimnews, di Loa Raya,
belum lama ini.
Ia menyebutkan, pembangunan yang merata
merupakan harapan dari masyarakat, sebab pembangunan tersebut sangat
berpengaruh terhadap kebutuhan real masyarakat.
"Diantaranya menghubungkan akses antar
wilayah, tentunya akan meningkatkan ekonomi dan merubah derajat kehidupan
masyarakat," ungkapnya
Menurutnya, pemerintah daerah harus cepat
melakukan akselerasi penyesuaian, percepatan, antara kebutuhan yang ada di
lapangan, baik ketepatan dalam penganggaran maupun teknis di lapangan.
"Kita harus melakukan akselerasi
penyesuaian, dan percepatan," sebutnya
Dirinya berharap, apa yang menjadi rencana
pembangunan oleh pemerintah daerah, bisa dilaksanakan tepat waktu, dan tepay
sasaran, sehingga masyarakat bisa menikmati kesejahteraannya.
"Kami percaya, bahwa pemerintah daerah
melalui OPD OPDnya, untuk bisa bekerja cepat, menyesuaikan aturan, sehingga
semua bisa aman dan berjalan lancar. Sehingga nantinya tidam terjadi
Silpa," tuturmya
Sementara itu secara terpisah Anggota DPRD
Kukar Saparuddin Pabonglean menambahkan, penggunaan APBD 2023 harus sesuai
dengan aturan perundang undangan yang berlaku, dan anggaran tersebut merupakan
skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jangan sampai hal ini hanya dijadikan
sekedar untuk menghabiskan anggaran, harus tepat sasaran, dan dikelola dengan
prinsip prinsip akuntabilitas, transparansi, dan lainnya," ucap Saparuddin
Pabonglean yang juga dari Fraksi PKS DPRD Kukar.(*riz/adv)