Jelang Pilkades Serentak, Satpol PP Kutim Gelar Rakornis

img

Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA- Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menggelar Rakornis selama 3 hari yakni 30 November sampai 2 Desember 2022. Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan rakornis bagian dari mengoptimalkan peran Satpol PP sebagai ujung tombak pemkab dalam menerapkan Perda dan perkada.

Selain itu, Rakornis juga bagian dari pengamanan pemilihan kades Se Kutim di 18 kecamatan dan 133 kades. 

Narasumber Rakornis terdiri dari satpol PP Provinsi Kaltim kabid Linmas,  Polres Kutim, Kabag hukum Kutim, dan Kadis satpol PP Kutim. 

"Setiap kecamatan 2 orang dan 2 kelurahan. Pokonya total peserta ada 70 peserta, terdiri dari anggota Satpol PP dan Linmas,"'Ungkap Didi kepada awak media di Cafe Ruang Hati Jalan Munte  Sangatta, Kamis (23/11/2022). 

Menurutnya. Satpol PP memiliki peran untuk melaksanakan penegakan hukum perda dan perkada. 

"Ibarat pisau kita asah lagi biar lebih tajam. Dan tentunya akan di bekali ilmu," terangnya. 

Peserta akan mendapatkan ilmu berupa materi tentang peran, tugas dan tanggung jawab satpol PP. Dari polres akan memberikan materi pengamanan dalam pemilihan kelapa desa. Kabag hukum akan memberikan materi penegakan hukum sangsi tipiring. 

"Peserta akan dibekali materi dari ahlinya,"' imbuhnya. 

Ia berharap, usai digembleng selama 3 hari, peserta dapat mengaktualisasi ilmunya di daerah masing-masing. 

" Untuk limnas kami berharap dapat menerapkan ilmu yang di dapat di desa/kelurahan masing-masing," tandasnya.(ADV)