DPRD Minta Pemprov Kaltim untuk Peralihan Aset Jalan di Kukar
DPRD Kukar saat lakukan kunjungan ke kementerian.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian mendesak pemerintah Provinsi Kaltim, terkait peralihan aset jalan di Kukar, tepatnya di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun.
Ia mengatakan, jalan di desa Loleng merupakan aset nasional atau pemerintah pusat. Jalan tersebut sering dikeluhkan oleh masyarakat karena aksesnya tidak mendukung, sebab apabila musim hujan jalan tersebut sulit untuk dilalui masyarakat.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait hal ini, yang menjadi kendala jalan itu jalan nasional yang berada di daerah," kata Sopan Sopian kepada Poskotakaltimnews, belum lama ini.
DPRD Kukar membahas jalan tersebut bersama Kementerian PUPR pada Maret 2022 lalu, yang rencananya jalan tersebut akan dialihkan wewenangnya ke Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Kalau seperti ini terus kasihan masyarakat, jalan tersebut sangat dibutuhkan, jika menunggu peralihan aset tentu bisa lama, keluhan masyarakat sering muncul di media sosial terkait jalan Loleng itu," ucapnya.
Menurutnya, ada solusi sementara untuk mengatasi kendala tersebut. Solusinya ialah mengundang pihak perusahaan, untuk terlibat dalam mengatasi persoalan ini.
"Pihak perusahaan bisa berkontribusi melalui dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau CSR-nya, untuk memperbaiki jalan tersebut. Kan banyak perusahaan di daerah tersebut, ada batu bara, perkebunan dan lainnya," ungkapnya.
Dirinya yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) VI, siap mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan di Dapilnya. Jika jalan tersebut aksesnya telah nyaman, tentu mempermudah perjalanan, mempersingkat waktu, dan meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas.
"Kami berharap kepada pengguna jalan dalam hal ini truk angkutan, ketika sedang hujan truk angkutan diharapkan jangan beroperasi, sebab bisa memperparah keadaan," pungkasnya.(*riz/adv)