Ada 23 Titik Lokasi Terdapat Pasar Tumpah di Kutai Timur
Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA - Keberadaan Pasar Tumpah di Kabupaten Kutai Timur makin menjamur setiap tahunnya. Berdasarkan data yang telah dihimpun pihak terkait, setidaknya ada sekitar 23 titik lokasi yang terdapat Pasar Tumpah.
Hal tersebut dibenarkan Kasatpol-PP Kutai Timur Didi Hardiansyah saat dihubungi media ini melalui telpon seluler. "Semenjak saya menjadi camat, keberadaan pasar tumpah hanya tiga. Ketika saya lepas camat dan menjadi Kasatpol-PP, pasar tumpah sudah menjamur," ungkapnya.
"Seingat saya, sudah ada 23 lokasi pasar tumpah di Kabupaten Kutai Timur ini. Di Kabo ada, Yos Sudarso ada, depan kantor desa juga ada. Lalu, di dayung ada, arah ke Bontang pun juga ada pasar tumpah ini. Banyak dan sudah menjamur," sambungnya.
Ia mengaku kesulitan dengan keberadaan pasar tumpah yang semakin meningkat setiap tahunnya. Bukannya Satpol-PP tidak mau melakukan penertiban terhadap pasar tumpah ini. Akan tetapi, pihaknya terkendala aturan.
"Jadi kita kesulitan menertibkan pasar tumpah ini karena tidak ada payung hukum yang jelas. Maka dari itu, kita hanya menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum saja. Itu juga hanya sekedar memberikan himbauan," paparnya.
Dengan tidak adanya aturan yang jelas terhadap pasar tumpah, Satpol-PP Kutai Timur tidak bisa masuk lebih jauh keranah hukum. "Makanya kita hanya sekedar mengimbau karena tidak bisa masuk keranah hukum," tegasnya.
Pun demikian, ketika Satpol-PP Kutai Timur melakukan penertiban dilapangan. Didi mengaku tetap berkoordinasi dan menghubungi pemangku kepentingan terkait seperti kepala desa, ketua RT, kepala dusun serta pihak terlibat lainnya.
"Pasar tumpah itu kan pelaku-pelakunya ada yang dari kita sendiri seperti warga setempat. Kebanyakan dari warga inilah yang menyewakan rumah-rumahnya untuk menjadi kios-kios pasar tumpah," tuturnya.
Selain itu, Didi juga membenarkan bahwa para pedagang pasar tumpah ini ada yang dari luar Kutai Timur. "Ada yang dari Bontang dan Samarinda. Makanya kita libatkan pemangku kepentingan setempat ketika melakukan penertiban," katanya.
Adapun himbauan yang diberikan yaitu agar keberadaan pasar tumpah tidak mengganggu lalu lintas dan tetap menjaga kebersihan. "Kita hanya mengimbau, yang penting tidak mengganggu arus lalu lintas. Kemudian pasca jualan, harus bersih dari sampah. Jadi itulah yang kita imbau," ujarnya.(ADV)