Aktualisasi Perda dan Perkada, Satpol PP Kutim Gelar Rakernis
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, melalui Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutim di Aula Caffe & Resto Teras Belad Sangatta, Kamis (1/12/2022).
Poniso mengungkapkan kegiatan rakernis ini diharapkan mampu menjalin silaturahmi dan sinergitas antar satpol PP dan Kecamatan untuk menegakkan Perda dan Perkada.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada Pasal 3 ayat 7 Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat menegaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Satpol-PP Kecamatan di jabat oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib). Yang artinya, Kasi Trantib merupakan kepala Satpol PP kecamatan.
"Oleh karena itu Kasi Trantib harus memiliki kualitas SDM yang mumpuni agar mampu menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik," ungkap Poniso.
Selain kualitas SDM, Kasi Trantib Kecamatan juga harus dibarengi dengan fasilitas sarana dan prasarana yang bagus. Hal ini untuk memperlancar aktifitasnya.
"Tidak hanya kualitas kasi Trantib yang punya leadership yang bagus, namun harus di barengi dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk menjalankan tugasnya," ujarnya.
Poniso memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kutim karena sudah bekerja keras menegaskan Peraturan Bupati Kutim Nomor 32 Tahun 2020 tentang penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.
"Tapi kita juga berharap, agar penegakan protokol kesehatan ini di perketat lagi mengingat kasus Covid-19 di wilayah Kaltim ini mengalami peningkatan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kutim, Tahang menerangkan tujuan Rakernis untuk memberikan penguatan Kasi Trantib di setiap kecamatan merupakan ex officio atau sebagai Kepala Satpol PP di Kecamatan.
"Kasi Trantib diberikan kewenangan untuk menegakan Perda dan Perkada di Kecamatan. Dia koordinatornya," tandasnya.
Menurutnya, Rakernis kali ini terkait pelaksanaan penegakan Perda dan Perkada serta perlindungan masyarakat di wilayah kecamatan. Hal ini guna mendukung visi dan misi Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si dan Wakil Bupati Kutim H. Kasmidi Bulang, S.T., M.M.
Kegiatan Rakernis diikuti oleh 56 peserta dari 18 kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur.(adv)