Wagub Hadi Mulyadi Serahkan Anugerah SLKS dan Penghargaan PNS Berprestasi 2022

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SAMARINDA-Sebanyak  500 Pegawai Negeri Sipil  dilingkup Pemprov Kaltim  penerima penghargaan Anugerah Satya Lancana Karya Satya (SLKS) XXX, XX dan X tahun,  yang diserahkan secara luring dan daring, serta 186 pegawai menerima perghargaan berprestadi (purnatugas) dilingkup Pemprov Kaltim.

Penyematan pin SLKS dan pemberian penghargaan bagi pengawai dilingkup Pemprov Klatim tersebut, diserahkan langsung Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi.S.Si.M.Si didampingi  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Deni Sutrisno, di Pendopo Odah Etam  kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa ( 20/12 2022).

Hadi Mulyadi mengatakan, penganugrahan Satyalancana Karya Satya (SLKS)  adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.

“Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi atas anugerah SLKS dan penghargaan yang diterima seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim. Dan  penghargaan tersebut diharapkan bukan hanya sekedar simbol. Tapi, benar-benar para pegawai atau PNS telah memberikan dedikasi dan karyanya untuk bangsa dan negara, khususnya daerah  Kaltim, dan berharap seluruh pegawai, khususnya yang telah masuk masa purna tugas untuk tetap semangat dan bekerja keras, sehingga tidak hanya lepas sebagai PNS saja. Tetapi, turut serta menyukseskan pembangunan daerah," papar  Hadi Mulyadi.

Mantan Legislator Karang Paci dan Senayan itu mengatakan,  penganugerahan SLKS ini harus disambut dengan ungkapan rasa syukur dan sukacita, karena  dalam melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Saudara dinilai telah sebagai yang terbaik, karena mampu menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

“Semoga melalui pemberian penghargaan ini, dapat memicu ASN lain untuk meningkatkan kinerjanya.  Begitu juga bagi penerima penghargaan, harus tetap meningkatkan kinerjanya sehingga menjadi tauladan bagi PNS lain,” pesan Hadi Mulyadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno menjelaskan, penganugerahan diberikan 500 orang, penerima penghargaan SLKS baik luring dan daring 115 orang secara luring. Sementara 186 orang menerima penghargaan berprestasi.

"Anugerah SLKS adalah penghargaan dari Presiden. Sementara penghargaan berprestasi merupakan kebijakan dari Gubernur Isran dan Wagub Hadi Mulyadi kepada pegawai atas cipta, karsa dan karya bermanfaat bagi bangsa negara," jelas Deni Sutrisno.

Sedangkan penghargaan PNS berprestasi menerima emas paling tinggi 38 gram. Sementara penyerahan simbolis diterima masing-masing 10 penerima yang diserahkan oleh Wagub Hadi Mulyadi didampingi Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno.(mar))