Wagub Apresiasi Kinerja Pansus RTRWP 2022-2042
Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim
WAKIL Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi
menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B
Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu 21 Desember 2022.
Rapat paripurna kali ini terasa istimewa
karena legislator Karang Paci kembali menggunakan fasilitas Gedung B yang telah
selesai di renovasi selama kurang lebih dua tahun terakhir.
“Selamat kepada anggota DPRD Kaltim karena
kembali menempati gedung yang baru saja selesai di rehab untuk pelaksanaan
rapat paripurna,” ucap Hadi Mulyadi mengawali sambutannya.
Pada rapat paripurna ke-52 dihadiri sekitar
28 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim dan pimpinan perangkat
daerah lingkup Pemprov Kaltim, terdapat beberapa agenda, diantaranya
penyampaian laporan masa kerja pansus pembahas Ranperda tentang rencana tata
ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kaltim 2022-2042. Serta penyampaian laporan
hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim masa sidang III 2022
sekaligus penyerahan hasil reses kepada Pemprov Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi
menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja dari Pansus RTRWP Kaltim
2022.
“Terima kasih, karena prosesnya sudah luar
biasa positif, dan ini dikejar oleh pemerintah pusat karena terkait dengan
pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kaltim,” ucap Wagub.
Demikian halnya terkait dengan laporan hasil
reses/aspirasi masyarakat, Wagub Hadi pun mengapresiasi reses yang telah
dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim pada 15-22 November 2022 lalu sesuai
dengan daerah pemilihan masing-masing. Yakni daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota
Samarinda, Dapil 2 Kota Balikpapan, Dapil 3 Paser-Penajam Paser Utara, Dapil 4
Kutai Kartanegara, Dapil 5 Kutai Barat-Mahakam Ulu dan Dapil 6 Bontang-Kutai
Timur-Berau.
Mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini
pun telah menyimak dan memperhatikan apa-apa saja aspirasi masyarakat dari
setiap dapil, terkait infrastruktur (jalan dan jembatan), pendidikan
(sertifikasi guru, honor guru, tunjangan kepala sekolah), kesehatan, ekonomi,
pariwisata, bahan bakar minyak (BBM) dan sebagainya.
“Terima kasih atas seluruh masukannya, kepada
seluruh perangkat daerah agar tidak berhenti sebatas laporannya, tetapi
ditindaklanjuti. Yaitu dengan mengklasifikasikan, kemudian mengklarifikasi
bersesuaian dengan pokok pikiran dari anggota DPRD. Jangan sampai tidak
ekuivalen antara hasil reses dengan pokok pikiran,” jelas Hadi Mulyadi.
“Sebentar lagi yakni 9 Januari 2023 Provinsi
Kaltim akan berulang tahun ke-66, ini menjadi momentum bagi kita bersama,
eksekutif dan legislatif, seluruh komponen masyarakat untuk bisa membangun
Kalimantan Timur menjadi lebih maju dan lebih baik lagi, terutama dalam
mewujudkan Kalimantan Timur yang berdaulat,” ajak Hadi menutup sambutannya.
(mar)