Wagub Apresiasi Kinerja Pansus RTRWP 2022-2042

img

Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim

WAKIL Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu 21 Desember 2022.

Rapat paripurna kali ini terasa istimewa karena legislator Karang Paci kembali menggunakan fasilitas Gedung B yang telah selesai di renovasi selama kurang lebih dua tahun terakhir.

“Selamat kepada anggota DPRD Kaltim karena kembali menempati gedung yang baru saja selesai di rehab untuk pelaksanaan rapat paripurna,” ucap Hadi Mulyadi mengawali sambutannya.

Pada rapat paripurna ke-52 dihadiri sekitar 28 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, terdapat beberapa agenda, diantaranya penyampaian laporan masa kerja pansus pembahas Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kaltim 2022-2042. Serta penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim masa sidang III 2022 sekaligus penyerahan hasil reses kepada Pemprov Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja dari Pansus RTRWP Kaltim 2022.

“Terima kasih, karena prosesnya sudah luar biasa positif, dan ini dikejar oleh pemerintah pusat karena terkait dengan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kaltim,” ucap Wagub.

Demikian halnya terkait dengan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat, Wagub Hadi pun mengapresiasi reses yang telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim pada 15-22 November 2022 lalu sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing. Yakni daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Samarinda, Dapil 2 Kota Balikpapan, Dapil 3 Paser-Penajam Paser Utara, Dapil 4 Kutai Kartanegara, Dapil 5 Kutai Barat-Mahakam Ulu dan Dapil 6 Bontang-Kutai Timur-Berau.

Mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini pun telah menyimak dan memperhatikan apa-apa saja aspirasi masyarakat dari setiap dapil, terkait infrastruktur (jalan dan jembatan), pendidikan (sertifikasi guru, honor guru, tunjangan kepala sekolah), kesehatan, ekonomi, pariwisata, bahan bakar minyak (BBM) dan sebagainya.

“Terima kasih atas seluruh masukannya, kepada seluruh perangkat daerah agar tidak berhenti sebatas laporannya, tetapi ditindaklanjuti. Yaitu dengan mengklasifikasikan, kemudian mengklarifikasi bersesuaian dengan pokok pikiran dari anggota DPRD. Jangan sampai tidak ekuivalen antara hasil reses dengan pokok pikiran,” jelas Hadi Mulyadi.

“Sebentar lagi yakni 9 Januari 2023 Provinsi Kaltim akan berulang tahun ke-66, ini menjadi momentum bagi kita bersama, eksekutif dan legislatif, seluruh komponen masyarakat untuk bisa membangun Kalimantan Timur menjadi lebih maju dan lebih baik lagi, terutama dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang berdaulat,” ajak Hadi menutup sambutannya. (mar)