PKB Kukar Usulkan PAW Tiga Anggota DPRD

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Ketua DPC PKB Kukar Untoro Raja Bulan menyebutkan, 3 anggota DPRD Kukar dari PKB akan diberi sanksi, PAW (Pergantian Antar Waktu). Ketiga kades itu adalah Siswo Cahyono, Hamdiah dan Sarpin. Mereka diberikan sanksi karena tidak sejalan dengan DPC PKB Kukar.

Ia mengatakan, DPC PKB Kukar sedang mengurus kartu pencabutan anggota nagi mereka. Pihaknya meminta kepada DPP PKB untuk menurunkan SK PAW-nya.

"Kami memastikan bahwa kader kader PKB, yang saat ini tidak sejalan dengan kita, maka akan mendapatkan punishmen (hukuman). Dan kami telah melayangkan proses resmi kepada DPP terhadap kader tersebut, dalam waktu dekat SKnya akan Keluar," kata Untoro pada saat sambutan Muskercab, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (22/12/2022)

DPC PKB Kukar tidak bisa memaafkan hal tersebut, dan targetnya akan secepatnya dilakukan PAW, yakni pada Desember 2022. Mereka yang bersangkutan telah ditawarkan untuk berdamai, namun yang bersangkutan tidak ada merespon.

"Mohon bantuanya Ketua PKB Kaltim, kami berupaya dalam segenap profesi yang kita miliki memberikan manfaat, dan berjanji tidak ada lagi yang tak sejalan dengan PKB," sebutnya.

"Mereka bertiga juga sengaja tidak kami undang, karena kemarin acara DPP sudah kita undang, Hamdiah dan Sarpin itu datang, begitu masuk hotel dan ditelpon Siswo kemudian mereka pulang. Kalau Siswo dan Puji tidak kita ikutkan acara PKB, karena mereka sudah non partai," pungkasnya.(riz)