Raperda Pajak Retribusi Sudah Diakomidir, Dewan Sampaikan Apresiasi
Syarifatul Syadiah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Sudah diakomidirnya Raperda Pajak
Retribusi oleh Pemkab Berau masuk di 9 usulan Raperda dari Pemkab Berau untuk tahun 2023 ini,
mendapat apresiasi Wakil Ketua DPRP I
Syarifatul Syadiah.
“Bersyukur hasil berguru kami belajar ke
daerah jawa khususnya Sidoarjo dalam upaya membantu peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) bisa langsung ditindaklanjuti oleh Berau kebetulan saat kami
Kunker didampingi langsung oleh Bapenda Berau,”jelas Syarifatul Syadiah dikator
dewan Jl Gatot Subroto baru-baru ini .
Dari kunjungan DPRD Berau Ke Sidoarjo yang
menurut Syarifatul Syadiah dipimpin langsung dirinya itu, menjadi reprensi positif dalam mendongkrak
PAD . kondisi itu sudah dibuktikan Sidoarjo yang sudah berjalan hamper tahun
dimana sudah mengalami peningkatan drastis PAD nya, bahkan inponya mencapai
hingga 200 persen peningkatan PAD nya setelah memberlakukan Perda yang
ada. “Peluang potensi ini tentunya harus
cepat diterapkan, apalagi ada 9 bentuk
pajak bisa diakomodir dalam Raperda Pajak Retribusi Daerah,”jelas Syarifatul
Syadiah. Apalagi tambahnya, Raperda
Retribusi Pajak Daerah tersebut
Seluruh Indonesia diarahkan untuk membuat
Perdanya nya, setelah disyahkan bisa dilakukan secara online jadi tidak
hanya setor.”Dewan melalui anggaran akan mensuport penuh, namanya program baru sangat disadari
bukanlah hal mudah namun semua tidak bisa berjalan bila tidak dimulai
secepatnya,”tukasnya lagi.
Disadari kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM)
dan sarana prasaran pendukung disampaikannya lagi, masih minim adanya. Walaupun
belum 100 persen minimal sudah 50 persen berjalan itu tentu sudah bagus adanya.
“Bila sudah berjalan saya optimis bisa berjalan, seiring waktu bila sudah dijalankanada
kendala akan bisa dicarikan solusinya
bertahap. Salah satu contoh untuk mendukung penerapan Raperda ini semua hotel
harusnya dilengkapi peralatan jadi semua tamu yang menginap harus mengeluarkan
pajak sekitar 10 persen dan ini bila tidak dokontrol tentu tidak bisa
maksimal,”tandasnya lagi
9 Raperda dari Pemkab Berau diantaranya,
Raperda luncuran 2022 yakni 1. Perda tentang Rencana Pembangunan Industri
Kabupaten, 2. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada
PT. Indo Pusaka Berau, 3. Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Kemudian, Perda
Baru diantaranya, 1. Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, 2. Raperda
tentang Pengumpulan Uang atau Barang, 3. Raperda tentang Pemberian
Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, 4. Perda tentang
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, 5. Raperda tentang APBD
Perubahan TA 2023, dan 6. Raperda tentang APBD TA 2024. (sep/adv)