Gaji Karyawan PT MSP Dijanjikan Dibayar 20 Oktober, Jika Ingkar Janji Ribuan Karyawan akan Kepung DPRD Kukar
TENGGARONG, Aksi demo
lanjutan yang dilakukan ratusan karyawan perusahaan kelapa sawit PT Mahakam
Sawit Plantatio Group (MSPG), terjadi Senin (25/9/2017) pagi di DPRD Kukar.
Aksi demo itu dilakukan
menyusul belum adanya kejelasan terkait dengan pembayaran hak karyawan, berupa
gaji selama enam bulan dan uang THR karyawan yang belum dibayarkan hingga saat
ini.
Setelah melakukan orasi
tuntutan pembayaran gaji, sejumlah perwakilan karyawan diminta untuk melakukan
pertemuan di ruang Komisi I DPRD Kukar, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD
Supriyadi didampingi Anggota Khairil Anwar. Selain perwakilan karyawan, hadil
dalam pertemuan itu perwakilan manajemen PT MSPG Sinidol Bin Justunus, selaku
Operasional Direktur PT Mahakam Sawit Plantation Group, perwakilan Disnaker
Kaltim, Kukar dan sejumlah kepala OPD Kukar.
Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi dalam
rapat menekankan pihak perusahaan harus menepati janji yang telah di sepakati
bersama, karena permasalahan ini menyangkut keberlangsungan hidup karyawan.
“Saya menginginkan jawban yang nyaman
dari pihak perusahan, karyawan butuh uang untuk biaya sekolah anak-anak mereka
dan mengasapi dapurnya, saya tidak membela karyawan maupun perusahaan, sekarang
yang di bela adalah kebenaran” tegasnya.
Sementara Sinidol mngaku sangat prihatin
dengan kejadian ini, dan berjanji akan memperjuangkan hak-hak karyawan dengan
owner di Jakarta.
“Perkara ini segara akan saya laporkan
kepada owner dan saya akan membela saudara semua, 100 persen akan saya
pertanggungjawabkan persoalan ini”katanya.
Sinidol juga membacakan surat dari
perusahaan yang menyatakan pembayaran gaji karyawan akan di bayarkan dengan dua
tahan, tahap pertama akan dibayarkan pada 20 Okteber dan tahap ke dua akan
dibayarkan pada bulan November.
Selama proses pembayaran
gaji belum dilakukan sampai 20 Oktober 2017 mendatang, dalam pertemuan itu
disepakati bahwa karyawan tidak akan melakukan aktivitas kerja dan areal
perkebunan kelapa sawit. Kehendak para karyawanmun, diterima pihak manajemen
dan sepakat sampai 20 Oktober tak bekerja.
Diakui oleh para karyawan
bahwa selama tujuh bulan berjalan, gaji mereka belum diterima, bahkan THR pun
tak diberikan perusahaan. Padahal karyawan sangat menggantungkan uang gaji
untuk kebutuhan hidup mereka.
“Kasian karyawan, ada yang
anak anaknya masuk sekolah tak punya uang, ada pula yang sakit tak ada
biayanya.”kata Rackip Ketua Serikat Buruh Perusahaan Sawit Kukar.
Jika tuntutan ini tak
diindahkan dan ingkar janji, maka tak menutup kemungkinan semua karyawan akan
lakukan aksi demo lagi. “Jumlah karyawan sekitar 1500 orang, dan siap untuk
lakukan aksi demo jika tuntutan tak dipenuhi,” katanya.awi/aji/poskotakaltimnews.com