Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Muara Kaman

img

Korban penganiayaan di Muara Kaman yang mengalami luka di kepala

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- SN warga Desa Muara Kaman Ulu berhasil diringkus polisi, setelah sebelumnya melakukan penganiayaan pada 2 Juni 2023 yang mengakibatkan seorang warga bernama Samsi mengalami luka luka.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 wita di Jalan Muso Bin Salim, Muara Kaman Ulu. Awal mula kejadian tersebut korban Samsi melintasi jalan tersebut dengan menggunakan kendaraan bermotor seorang diri.

"Dari arah Muara Kaman Ilir menuju Muara Kaman Ulu, pada saat tiba di RT 11 Jalan Muso Bin Salim tiba tiba seorang laki laki berinisial SN ini, menghadang Samsi, dan memukul korban menggunakan besi plat bekas per mobil, sehingga mengenai bagian kepala Samsi," kata Larto kepada Poskotakaltimnews, Sabtu (3/6/2023) malam.

Kemudian, Samsi langsung menghindar mencari pertolongan karena mengalami luka robek serius, untuk dibawa ke Puskesmas terdekat, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman.

Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Muara Kaman mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku. Tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan oleh polisi di kediaman rumahnya masih di jalan Muso Bin Salim.

"Setelah dilakukan introgasi, motif yang membuat pelaku melakukan tindakan penganiayaan adalah keluarganya merasa terancam, dengan adanya ancaman pembunuhan melalui pesan Whatsapp yang dikirim dari istri korban," ungkapnya

Sementara pelaku sudah dibawa ke Polres Kukar, untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.(riz)