Bupati Sri Juniarsih Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Berau
Pelantikan Anggota DPRD Berau
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Bupati Berau Sri Juaniasih, hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Berau Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPRD) Berau, yang bertempat di Gedung DPRD Berau. Selasa (27/06/2023).
Dalam sambutannya, ia selaku Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Berau, mengucapkan selamat kepada Ismail M, akan dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu
(PAW) Anggota DPRD Kabupaten Berau Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
“Saya sangat berharap dengan tugas dan
tanggung jawab yang baru saudara dapat memberikan kontribusi terbaik, terutama
dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan juga saudara dapat menjalanakan
amanah dengan sebaik-baiknya, serta bisa
menjadi anggota dewan yang menjadi representasi masyarakat Kabupaten
Berau,” jelasnya.
Pihaknya meminta kepada anggota DPRD yang
baru, untuk dapat segera bekerja melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai
anggota dewan, serta dapat meciptakan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Berau,
yang maju dan sejahtera.
Selanjutnya, atas nama Pemerintah Kabupaten
Berau,pihaknya mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang
setinggi-tingginga kepada Jasmine Hambali, atas pengabdian dan dedikasi selama
menjadi anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024.(sep/ima)