Rapat Internal Pemkab Kutim di Luar Daerah, Anggota DPRD Kutim Menyoroti Etika Pemkab
Hepnie
Armansyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Hepnie Armansyah anggota DPRD Kutim, mengkritik kegiatan rapat internal
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang sering dilakukan di luar
daerah. Terbaru, rapat internal tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda
dalam rangka Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) tahun anggaran 2023.
Dalam wawancara dengan awak media, Hepnie
mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebiasaan ini. "Ini tidak etis, kok
bisa rapat internal pemerintah dilakukan di luar daerah. Kami DPRD sekalipun
tidak pernah rapat internal di luar. Kita selalu rapat di kantor," ujarnya
pada Selasa (27/6/2023).
Hepnie menyarankan agar Pemkab Kutim lebih
memanfaatkan gedung-gedung milik daerah untuk melaksanakan rapat internal.
Menurutnya, fasilitas gedung Pemkab Kutim sangat memadai untuk menampung
kegiatan pemerintah sehingga tidak perlu dilakukan di luar daerah.
Selain itu, Hepnie juga menyampaikan bahwa
saat ini Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 sedang
membahas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. Dalam rangka pertanggungjawaban
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan mereka dapat hadir untuk
menjelaskan temuan-temuan tersebut.
Namun, dalam beberapa agenda pertemuan dengan
OPD, banyak kepala dinas yang absen dalam rapat pansus. Hal ini menjadi kendala
bagi Pimpinan DPRD Kutim yang memberikan batas waktu yang cukup singkat untuk
menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim
2022.
"Kita butuh kepala OPD untuk hadir, tapi
tidak ada yang hadir, bagaimana kita bisa mempercepat pembahasan raperda
ini," ungkap Hepnie.
Menurutnya, jika rapat internal Pemkab Kutim
dilaksanakan di Kota Sangatta, kepala OPD akan dapat hadir dalam pembahasan
Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022.
Namun, Hepnie menambahkan bahwa berbeda
halnya dengan kegiatan Bimtek. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan
jika Bimtek dilakukan di luar daerah, karena diakui bahwa tidak semua
narasumber atau pemateri dapat hadir di Sangatta.
"Jadi wajar saja jika kita harus keluar
daerah untuk kegiatan Bimtek," pungkasnya.
Dengan adanya kritik yang disampaikan oleh
Hepnie Armansyah, diharapkan Pemkab Kutim dapat mempertimbangkan ulang lokasi
pelaksanaan rapat internal dan memastikan kehadiran kepala OPD dalam pembahasan
penting seperti Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022.(ADV)