Pemkab Gelar Kick Off Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

img

Bupati Edi meminta seluruh pihak yang terlibat penyusunan KLHS bekerja dengan baik

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Pemkab Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar menggelar Kick Off Meeting penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, diruang serba guna Kantor Bupati Kukar, Senin (3/7/2023).

Bupati Kukar Edi Damansyah yang hadir dalam kegiatan itu meminta kepada seluruh stakeholder, baik tenaga ahli, sejumlah OPD, akademisi, agar dapat melakukan Kajian Lingkungan  Hidup Strategis (KLHS) dengan baik.

Ia mengatakan, keterlibatan semua pihak dalam penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030 bisa menghasilkan data data yang akurat, valid, yang sesuai dengan existing di Kabupaten Kukar.

"Yang kita lakukan hari ini bagian dari komitmen dalam pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan pemerintah, khususnya di Kukar," kata Edi Damansyah.

Sementara KLHS perlu dilihat bersama bahwa, kondisi daya dukung di Kukar berhadapan dengan beberapa kondisi eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA), yang kendalinya sejauh ini cukup baik.

"Saya berharap dari kajian ini bisa memotret dan menghasilkan data data yang akurat, sehingga kajian ini berdasarkan dengan fakta fakta, dan hal ini bisa dipertanggung jawabkan," sebutnya.

Sementara itu Kabid Tata Lingkungan DLHK Kukar Yudiarta menuturkan, KLHS ini disusun untuk setiap kebijakan rencana dan program yang dibuat oleh pemerintah pusat, provinsi, bahkan Kabupaten. Salah satu kebijakan program yang harus dilandasi dengan KLHS selain RTRW, RDTR, tapi juga sebagai landasan RPJPD dan RPJMD.

"Berdasarkan arahan Kemendagri, kami diminta untuk menyusun KLHS sebelum penyusunan rencana awal RPJPD dan juga RPJMD," ucap Yudiarta

Ia menyebutkan, penyusunan KLHS ini untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan SDGs ada 17 tujuan, yang terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah baik RPJPD dan juga RPJMD.

"Sehingga nanti dari kajian ini, akan dilahirkan beberapa rekomendasi yang nanti menjadi bahan dan pertimbangan, yang harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan," ungkap Yudiarta.

Dalam rapat tersebut dihadiri Plt Kepala Bappeda Kukar, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Kartanegara.(riz)