Pemkab Gelar Kick Off Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Bupati
Edi meminta seluruh pihak yang terlibat penyusunan KLHS bekerja dengan baik
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Pemkab Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar menggelar Kick
Off Meeting penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, diruang serba guna Kantor Bupati
Kukar, Senin (3/7/2023).
Bupati Kukar Edi Damansyah yang hadir dalam
kegiatan itu meminta kepada seluruh stakeholder, baik tenaga ahli, sejumlah
OPD, akademisi, agar dapat melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
(KLHS) dengan baik.
Ia mengatakan, keterlibatan semua pihak dalam
penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030 bisa menghasilkan data data
yang akurat, valid, yang sesuai dengan existing di Kabupaten Kukar.
"Yang kita lakukan hari ini bagian dari
komitmen dalam pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan pemerintah, khususnya di
Kukar," kata Edi Damansyah.
Sementara KLHS perlu dilihat bersama bahwa,
kondisi daya dukung di Kukar berhadapan dengan beberapa kondisi eksploitasi
Sumber Daya Alam (SDA), yang kendalinya sejauh ini cukup baik.
"Saya berharap dari kajian ini bisa
memotret dan menghasilkan data data yang akurat, sehingga kajian ini
berdasarkan dengan fakta fakta, dan hal ini bisa dipertanggung jawabkan,"
sebutnya.
Sementara itu Kabid Tata Lingkungan DLHK
Kukar Yudiarta menuturkan, KLHS ini disusun untuk setiap kebijakan rencana dan
program yang dibuat oleh pemerintah pusat, provinsi, bahkan Kabupaten. Salah
satu kebijakan program yang harus dilandasi dengan KLHS selain RTRW, RDTR, tapi
juga sebagai landasan RPJPD dan RPJMD.
"Berdasarkan arahan Kemendagri, kami
diminta untuk menyusun KLHS sebelum penyusunan rencana awal RPJPD dan juga
RPJMD," ucap Yudiarta
Ia menyebutkan, penyusunan KLHS ini untuk
memastikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan SDGs ada 17
tujuan, yang terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah baik RPJPD dan juga
RPJMD.
"Sehingga nanti dari kajian ini, akan
dilahirkan beberapa rekomendasi yang nanti menjadi bahan dan pertimbangan, yang
harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan," ungkap Yudiarta.
Dalam rapat tersebut dihadiri Plt Kepala
Bappeda Kukar, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai
Kartanegara.(riz)