Kejagung-Kejati Kaltim Sosialisasikan Program Jaga Desa
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) bersama Kejaksaan Tinggi Kaltim
(Kejati) menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Pendopo
Odah Etam, Rabu (23/8/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan
masyarakat kepada Kejaksaan, maupun sebaliknya. Sehingga fungsi kejaksaan untuk
memberikan pendidikan dan sosialisasi terkait dengan hukum, dapat terlaksana
dengan baik.
"Intinya tidak ada lagi perangkat desa
yang korupsi, maupun ketidak tahuan tentang hukum di desa," ucap Martha
Parulina yang merupakan Tim Penerangan Hukum Kejagung RI.
Pihaknya juga mendengar ada beberapa desa
yang masih bermasalah, khususnya terkait dengan penggunaan dana desa. Oleh
karena itu sosialisasi ini penting, agar tidak ada lagi yang melakukan korupsi.
"Di struktur Kejaksaan ada bidang Pidana
Umum dengan adanya restorative juctice, bidang Datun yang berupa pendampingan
dan pendapat hukum, dan ada bidang intelegen untuk melakukan pengawasan dan
evaluasi setiap pekerjaan yang dilakukan pemerintah desa," jelasnya.
Dirinya berharap, masyarakat akan menjadi
sahabat Jaksa. Karena yang namanya sahabat tidak ada saling menyakiti, dan
Jaksa merupakan sahabat masyarakat.
"Sehingga bisa mengenal hukum dan
menjauhi hukuman," tuturnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kukar
Tommy Kristanto menyambut baik program dari Kejagung RI. Hal ini juga merupakan
intruksi Jaksa Agung, dalam hal ini Kejari Kukar harus menindaklanjutinya.
"Kedepan kita akan melakukan pertemuan
seperti ini, nanti kita bangun formatnya seperti apa. Kita bahas hal hal yang
memang menjadi kendala di lapangan," kata Tommy Kristanto.
Kata dia, dari intruksi Jaksa Agung memang
Kejaksaan wajib mendampingi. Artinya harus memastikan bahwa pembangunan di desa
harus berjalan dengan lancar.
"Dari semua aspek harus kita perhatikan,
karena sesuai dengan perintah Jaksa Agung jangan sampai pembangunan di desa itu
terhambat," tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kukar Edi
Damansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) serta diikuti
Kepala Desa maupun perangkat desa se Kukar.(riz)