Kejagung-Kejati Kaltim Sosialisasikan Program Jaga Desa

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) bersama Kejaksaan Tinggi Kaltim (Kejati) menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Pendopo Odah Etam, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendekatkan masyarakat kepada Kejaksaan, maupun sebaliknya. Sehingga fungsi kejaksaan untuk memberikan pendidikan dan sosialisasi terkait dengan hukum, dapat terlaksana dengan baik.

"Intinya tidak ada lagi perangkat desa yang korupsi, maupun ketidak tahuan tentang hukum di desa," ucap Martha Parulina yang merupakan Tim Penerangan Hukum Kejagung RI.

Pihaknya juga mendengar ada beberapa desa yang masih bermasalah, khususnya terkait dengan penggunaan dana desa. Oleh karena itu sosialisasi ini penting, agar tidak ada lagi yang melakukan korupsi.

"Di struktur Kejaksaan ada bidang Pidana Umum dengan adanya restorative juctice, bidang Datun yang berupa pendampingan dan pendapat hukum, dan ada bidang intelegen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi setiap pekerjaan yang dilakukan pemerintah desa," jelasnya.

Dirinya berharap, masyarakat akan menjadi sahabat Jaksa. Karena yang namanya sahabat tidak ada saling menyakiti, dan Jaksa merupakan sahabat masyarakat.

"Sehingga  bisa mengenal hukum dan menjauhi hukuman," tuturnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tommy Kristanto menyambut baik program dari Kejagung RI. Hal ini juga merupakan intruksi Jaksa Agung, dalam hal ini Kejari Kukar harus menindaklanjutinya.

"Kedepan kita akan melakukan pertemuan seperti ini, nanti kita bangun formatnya seperti apa. Kita bahas hal hal yang memang menjadi kendala di lapangan," kata Tommy Kristanto.

Kata dia, dari intruksi Jaksa Agung memang Kejaksaan wajib mendampingi. Artinya harus memastikan bahwa pembangunan di desa harus berjalan dengan lancar.

"Dari semua aspek harus kita perhatikan, karena sesuai dengan perintah Jaksa Agung jangan sampai pembangunan di desa itu terhambat," tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) serta diikuti Kepala Desa maupun perangkat desa se Kukar.(riz)