Bupati Edi Minta Dinsos Optimalkan Pemutakhiran DTKS

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada Dinas Sosial untuk mengoptimalkan tugas yang berkaitan dengan data calon penerima bantuan sosial.

Hal itu disampaikan Edi Damansyah saat rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Bantuan Sosial, Tindaklanjut Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, di ruang Serbaguna Pemkab Kukar, Kamis (7/9/2023).

Menurutnya, Dinas Sosial belum optimal dalam melaksanakan tugasnya yang berkaitan dengan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena selama ini dalam melakukan verifikasi dan validasi terhadap DTKS baik Kecamatan, Kelurahan atau Desa hingga puskesos bahwa ada sekitar 34 persen yang ada di DTKS tidak ditemukan di lapangan.

"Dari data tersebut sudah kita bawa ke Kemensos, tapi tidak bisa terverifikasi dalam sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS NG)," kata Edi Damansyah.

Ia menyebutkan, persoalan data ini sangat penting. Sementara dari hasil audit BPK RI terhadap Kemensos, bahwa semua daerah termasuk Kukar ada temuannya. Temuan tersebut yakni masih ada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang menerima bantuan sosial.

"Seharusnya yang punya tanggung jawab ini Dinsos, namun pada akhirnya Kepala Daerah juga terkena atas tidak terverifikasinya dengan baik. Karena dari tandatangan kami ini menjadi evaluasi BPK RI," ucapnya.

Dirinya berharap, pada September 2023 ini terkait dengan data yang diajukan ke Kemensos melalui SIKS NG terhadap penerima bansos harus diverifikasi dengan baik.

"Dan kami meminta kepada Kemensos, untuk mengecek kembali SIKS NG tersebut. " tutupnya.(riz)