Bupati Edi Minta Dinsos Optimalkan Pemutakhiran DTKS
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada Dinas Sosial untuk mengoptimalkan
tugas yang berkaitan dengan data calon penerima bantuan sosial.
Hal itu disampaikan Edi Damansyah saat rapat
koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Bantuan Sosial, Tindaklanjut Aksi Strategi Nasional
Pencegahan Korupsi, di ruang Serbaguna Pemkab Kukar, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, Dinas Sosial belum optimal dalam
melaksanakan tugasnya yang berkaitan dengan pemutakhiran Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena selama ini dalam melakukan verifikasi dan
validasi terhadap DTKS baik Kecamatan, Kelurahan atau Desa hingga puskesos
bahwa ada sekitar 34 persen yang ada di DTKS tidak ditemukan di lapangan.
"Dari data tersebut sudah kita bawa ke
Kemensos, tapi tidak bisa terverifikasi dalam sistem informasi kesejahteraan
sosial next generation (SIKS NG)," kata Edi Damansyah.
Ia menyebutkan, persoalan data ini sangat penting.
Sementara dari hasil audit BPK RI terhadap Kemensos, bahwa semua daerah
termasuk Kukar ada temuannya. Temuan tersebut yakni masih ada Aparatur Sipil
Negera (ASN) yang menerima bantuan sosial.
"Seharusnya yang punya tanggung jawab
ini Dinsos, namun pada akhirnya Kepala Daerah juga terkena atas tidak
terverifikasinya dengan baik. Karena dari tandatangan kami ini menjadi evaluasi
BPK RI," ucapnya.
Dirinya berharap, pada September 2023 ini
terkait dengan data yang diajukan ke Kemensos melalui SIKS NG terhadap penerima
bansos harus diverifikasi dengan baik.
"Dan kami meminta kepada Kemensos, untuk
mengecek kembali SIKS NG tersebut. " tutupnya.(riz)