Kecamatan Loa Kulu Dorong Pemdes Usulkan LPJU ke Kabupaten

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Pemerintah Kecamatan Loa Kulu mendorong pemerintah desa, untuk mengusulkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang belum terpasang di masing masing desanya.

Camat Loa Kulu H Ardiansyah mengatakan, pemerintah desa harus melakukan inventarisir terhadap titik titik mana saja yang membutuhkan LPJU. Setelah dilakukan inventarisir, pemerintah desa bisa segera mengusulkan ke Kabupaten.

"Soal LPJU itu tergantung permohonan dari desa, Kecamatan hanya perpanjangan tangan desa untuk membicarakan ke Pemkab atau OPD terkait yakni, Dishub," papar Ardiansyah kepada poskotakaltimnews, di Pemkab Kukar, Rabu (11/10/2023).

Ia mengaku, dari 15 desa yang ada di Kecamatan Loa Kulu, baru hanya beberapa desa yang telah terpasang LPJU diantaranya Desa Margahayu, dan Jonggon B.

Menurutnya, LPJU ini sangat penting karena bisa meminimalisir perbuatan kriminal, termasuk kecelakaan lalu lintas dan lainnya. Sehingga setiap desa harus segera mengusulkan LPJU di wilayahnya.

"Dengan adanya LPJU dapat menghindari kriminalitas, mulai dari laka lantas, pencurian dan lainnya, kalau sudah ada LPJU bisa meminimalisir hal tersebut," ungkapnya. (adv/riz).