Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Tirta Mahakam, Ini Pesan Bupati Edi Damansyah
Bupati Edi Damansyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Penyesuaian tarif Perumda
Tirta Mahakam segera akan direalisasikan. Perumda Tirta Mahakam pada Kamis 12
Oktober 2023 lalu pun telah melakukan sosialisasi penyesuian tariff tahun 2023,
di Pendopo Odah Etam Tenggarong.
Atas rencana itu, Bupati Kutai Kartanegara
Edi Damansyah menyampaikan pesan agar Perumda Tirta Mahakam terus meningkatkan
pelayanan, perbaiki kualitas air bersih, dan melakukan sosialisasi penyesuaian tariff
ke masyarakat.
Penyesuaian tariff kata orang nomor satu di
Kukar ini dilakukan untuk keberlangsungan produksi air bersih.
“Kalau bicara tariff, harus juga bicara
kualitas pelayanan. Duahal yang tak bisa terpisahkan. Kalau layanan bagus,
meski tariff naik tidak akan bermasalah, namun itu berlaku sebaliknya,” kata
Edi.
Perumda Turta Mahakam harus banyak membenahi
pelayanan, baik kualitas maupun kuantitas.”Perumda Tirta Mahakam bukan hanya
mengejar profit atau keuntungan, namun juga menjalankan fungsi social yang
besar,” ucapnya.
Sementara itu berdasarkan data Perumda Tirta
Mahakam bahwa besaran tariff untuk Kabupaten Kutai Kartanegara minimal Rp4.797,
maksimal Rp12.718, dan jika diperhitungkan dalam tagihan tarif bulanan kelompok
pelanggan rumah tangga dengan pemakian 10m3, tarif lama sebesar Rp34 ribu,
sementara tariff baru senilai Rp47.970. Sedangkan untuk pemakaian 25m3 tarif
lama senilai Rp98.543 dan tariff baru Rp120 ribu.(adv)