Berdayakan Penyandang Disabilitas, Pemkab Berau Siapkan Skil dan Pendampingan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Berau melakukan sosialisasi pada tenaga kerja penyandang
disabilitas.
Pemberdayaan untuk disabilitas menjadi atensi khusus bagi Pemkab Berau, guna
mendorong untuk tetap ada peluang kemajuan di dunia pekerjaan.
Bupati Berau yang diwakilkan oleh Warji
selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesra mengungkapkan
bahwa bagi disabilitas yang ada di Kabupaten Berau akan terus dioptimalkan
pengembangan karirnya.
“Terhadap penyandang disabilitas, kami terus
mendorong upaya kemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak mereka dalam
berbagai aspek kehidupan,” ungkap Warji, Kamis (19/10/2023).
Sebagaimana, selaras dengan Peraturan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang termasuk pada pengembangan karier tanpa
diskriminasi.
Untuk itu, dirinya mendorong kepada jajaran
Disnakertrans Berau agar senantiasa memberikan layanan ketenagakerjaan bagi
penyandang disabilitas.
“Agar mendapatkan pelatihan dan pengembangan
kapasitas. Sehingga mereka mampu hidup berkemandirian,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan, peran kontribusi dari
seluruh perusahaan baik dari BUMD, BUMN, dan Swasta maupun para penyedia
lapangan kerja yang beroperasi di Kabupaten Berau, agar membuka kesempatan
bekerja seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi
Kalimantan Timur melalui Kabid Pengembangan Perencanaan Disnakertrans Provinsi
Kalimantan Timur, Muhammad Abduh menyatakan bahwa unit layanan disabilitas ini
memang sewajibnya harus diberikan pekerjaan.
“Untuk itu, kami harap layanan disabilitas di
Kabupaten Berau terhadap difabel dapat bekerja maksimal dan meningkatkan SDM yang
ada,” pungkasnya. ( sep/nad)