Rusman Ya’qub Tanggapi Persoalan Tantangan Pendidikan di Daerah 3T Kaltim
Rusman Ya’qub
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Rusman Ya'qub,
seorang Politikus Karang Paci dari Dapil Kota Samarinda yang sangat peduli
dengan Dunia Pendidikan di Bumi Etam, mengaku prihatin terhadap sarana
prasarana di daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Menurutnya, ada berbagai tantangan besar yang
harus dilalui ketika membangun sarana prasarana di daerah 3 T. Salah satunya,
ketika pemerintah ingin membangun sebuah gedung sekolah ataupun satuan
pendidikan.
Beberapa syarat dalam membangun sebuah
sekolah kata Rusman, tidak berlaku di daerah 3 T. Sebab, pembangunannya tidak
bisa selalu mengikuti standar normal. Justru, akan dilihat berdasarkan kepentingan
Nasional yang lebih besar.
"Nggak bisa kita berpatokan dengan
syarat-syarat itu. Kalau kita menggunakan syarat, maka tidak akan terbangun itu
sekolah," ujar pria kelahiran Barru tahun 1969 ini beberapa waktu lalu.
Mengapa demikian, karena syarat pemerintah
dapat membangun sebuah sekolah itu dilihat dari banyaknya jumlah siswa. Maka
dari itu, sangat tidak memungkinkan jika pemerintah mengikuti syarat yang
berlaku.
Pembangunan sekolah di daerah 3T benar-benar
berdasarkan kebijakan kepentingan. Sehingga, ketika pemerintah membangun
sekolah di sana, tidak jarang ditemukan total keseluruhan siswanya lebih
sedikit.
"Karena tujuan pembangunan sekolah itu
lebih besar daripada sekadar angka-angka, kalau kita nunggu jumlah siswanya
banyak, ya nggak akan pintar-pintar mereka," jelas Ketua Fraksi PPP DPRD
Provinsi Kaltim ini.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan
keadaan unik di daerah 3T yang terkadang berada di wilayah perbatasan. Ini
menjadi tantangan besar karena anak-anak di daerah tersebut dapat terpaksa
menyeberang ke negara lain untuk mendapatkan pendidikan.
"Kalau daerah
terluar seperti perbatasan itu, anak-anak kita mungkin harus sekolah di negara
lain, karena di sini tidak ada sekolah. Jadi saya harap jangan sampai hal ini
terjadi," tegas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Kaltim ini.(ADV)