Dinkes Kukar Usulkan 155 Formasi P3K Tenaga Kesehatan ke BKPSDM
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Pada 2024,
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan sebanyak 155 orang.
Plt Kepala Dinkes Kukar Kusnandar
mengatakan, formasi tersebut diperuntukan ke 3 rumah sakit daerah dan 23
puskesmas. Sementara pada 2023 lalu Dinkes Kukar mengusulkan formasi P3K tenaga
kesehatan sekitar 1.500 orang.
"Tahun ini memang hanya 155
orang saja, kami hanya mengusulkan formasi saja tapi soal seleksi rekruitmen
ada di BKPSDM, semoga tahun depan ada lagi," kata Kusnandar pada Poskotakaltimnews, di Rumah Sakit A.M
Parikiesit Tenggarong Seberang, Rabu (22/5/2024).
Sementara Dinkes ini hanya
menentukan syarat dalam pemenuhan formasi itu. Adapun syarat yang harus
dipenuhi untuk rekruitmen P3K tenaga kesehatan ialah, minimal harus D3
Kesehatan, dan lainnya.
Menurutnya, kebutuhan tenaga
kesehatan masih diperlukan sangat banyak, apalagi untuk pemenuhan tenaga
kesehatan di Rumah Sakit Muara Badak, dan ada sejumlah Pusekesmas pembantu
menjadi Puskesmas induk.
"Kebutuhan tenaga kesehatan
kita masih kurang banyak, sementara tenaga kesehatan yang tersedia saat ini
sekitar 1.515. Tahun kemarin formasi hanya 1.500 P3K tenaga kesehatan, namun
itu tidak bisa dipenuhi semuanya karena mereka tak minat untuk di wilayah
hulu," ucapnya.
Ia berpesan kepada calon P3K
tenaga kesehatan untuk terus belajar pada proses tahapan perekrutan itu, agar
mereka bisa lolos dan bisa ditempatkan sesuai dengan pilihan mereka.
"Mereka harus belajar agak
bisa lulus passing grade, karena itu yang menjadi persyaratannya,"
ujarnya.
Ia berharap, pilihan penempatan bagi calon P3K itu betul betul keinginan dari mereka. Sehingga nantinya ketika penempatan kerja tak ada lagi yang mengeluhkan terkait dengan wilayah.
"Karena mereka sendiri yang
memilih lokasi penempatan kerjanya, maka dari itu semoga tak ada keluhan
terkait hal itu," pungkasnya. (adv/riz)