Digerebek di Kontrakan, Pria di Muara Jawa Simpan 42 Poket Sabu
Sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan. (Doc. Polsek Muara Jawa)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Seorang pria berinisial BA (48) diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dari lokasi tersebut,
polisi menemukan sebanyak 42 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto
sekitar 43,67 gram.
Kasus ini terungkap
setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi
narkotika yang meresahkan warga di kawasan Muara Jawa Ulu.
Menindaklanjuti informasi
tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Plh Kapolsek Muara Jawa
IPTU Bagus Sukoco langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan
pelaku.
"Dari hasil
penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di salah satu rumah
kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika," ujarnya pada
Kamis (28/5/2026).
Dalam penggerebekan itu,
polisi berhasil mengamankan BA beserta sejumlah barang bukti yang diduga
berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Selain 42 poket sabu,
polisi juga menyita uang tunai senilai Rp1,8 juta, satu unit timbangan digital,
satu unit handphone, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk
mendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti langsung
diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Bagus Sukoco mengatakan
keterlibatan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus
peredaran narkotika di wilayah Muara Jawa.
Menurutnya, informasi dari
warga menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi
keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan
seperti ini sangat penting agar peredaran narkotika bisa ditekan
bersama-sama,”tuturnya.
Ia menegaskan, pihak
kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas
peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
“Kami ingin wilayah Muara
Jawa tetap aman dan kondusif. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dan
peredaran narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku
beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat
untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor apabila
menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya. (kriz)