Kabupaten Berau Belum Punya Panti Sosial, Lansia Telantar hingga Korban Masalah Sosial Terpaksa Dirujuk ke Daerah Lain
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi. (foto :sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan
sosial masyarakat, Kabupaten Berau hingga kini ternyata masih belum memiliki
panti sosial. Kondisi ini membuat penanganan lansia telantar, korban penipuan
kerja, hingga warga dengan masalah sosial lainnya belum dapat dilakukan secara
maksimal di daerah sendiri.
Akibat keterbatasan
tersebut, sebagian warga binaan sosial asal Berau bahkan harus dirujuk ke
daerah lain, termasuk ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, karena dinilai
lebih dekat dibandingkan harus dibawa ke Samarinda.
Kepala Dinas Sosial
(Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa pembangunan dan pengelolaan
panti sosial sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Provinsi sesuai aturan
yang berlaku saat ini.
“Panti sosial itu
memang kewajiban pemerintah. Tetapi dari sisi regulasi, kewenangannya berada di
tingkat Provinsi, baik pembangunan maupun pengelolaannya. Sedangkan Kabupaten
atau Kota hanya memiliki kewenangan rehabilitasi sosial di luar panti,”
ujarnya.
Menurutnya,
keterbatasan kewenangan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah
Kabupaten Berau dalam menangani persoalan sosial yang membutuhkan penanganan
jangka panjang dan fasilitas khusus.
Untuk sementara,
Dinsos Berau hanya dapat mengoptimalkan rumah singgah sebagai tempat
penampungan sementara bagi warga yang mengalami kondisi darurat sosial. Rumah
singgah tersebut digunakan sebagai tempat transit dengan masa tinggal ideal
selama tujuh hari, meskipun dalam kondisi tertentu bisa diperpanjang.
“Beberapa waktu lalu
ada korban penipuan tenaga kerja yang telantar. Mereka kami tampung sementara
di rumah singgah, kebutuhan makan dan minumnya dipenuhi, lalu dipulangkan
sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Selain memanfaatkan
rumah singgah, Pemkab Berau juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), seperti panti asuhan maupun lembaga
penitipan anak, untuk membantu pelayanan sosial di daerah.
Namun demikian,
Iswahyudi menilai keberadaan panti sosial permanen tetap menjadi kebutuhan
mendesak bagi wilayah Berau dan kawasan pesisir utara Kalimantan Timur. Karena
itu, Dinsos Berau terus berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur agar pembangunan panti sosial dapat direalisasikan di wilayah
yang lebih dekat dan strategis, seperti Kabupaten Kutai Timur.
Menurutnya,
keberadaan panti sosial di Kutai Timur nantinya dapat menjangkau warga binaan
sosial dari Berau maupun Kutai Timur sekaligus sehingga pelayanan menjadi lebih
efektif.
“Kami mencoba
mendorong agar Pemprov mau membangun panti sosial di wilayah terdekat seperti
Kutai Timur. Jadi bisa meng-cover Berau dan Kutim sekaligus sehingga jaraknya
tidak terlalu jauh,” katanya.
Ia menjelaskan, jarak
tempuh menuju Samarinda sering kali menjadi persoalan serius, terutama bagi
lansia telantar yang memiliki kondisi kesehatan rentan. Karena alasan tersebut,
selama ini Dinsos Berau lebih sering berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Utara untuk penanganan lansia.
“Kalau lansia dari
Berau dikirim ke Samarinda itu terlalu jauh dan berisiko memperburuk kondisi
kesehatannya. Maka kami koordinasikan dengan Kalimantan Utara. Jika mereka siap
menerima, kita geser ke Bulungan,” terangnya.
Tak hanya persoalan fasilitas, Iswahyudi juga menyoroti minimnya sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan sosial, khususnya tenaga caregiver atau pendamping lansia. Menurutnya, kebutuhan terbesar dalam operasional panti sosial justru berada pada tenaga pengasuh yang mampu mendampingi warga binaan secara intensif setiap hari.
“Sebenarnya yang
paling banyak diperlukan itu caregiver atau perawat lansia. Kalau tenaga medis,
kita tinggal koordinasi dengan Puskesmas,” pungkasnya. (sep/FN)