Kabupaten Berau Belum Punya Panti Sosial, Lansia Telantar hingga Korban Masalah Sosial Terpaksa Dirujuk ke Daerah Lain

img

Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi. (foto :sep/fn)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan sosial masyarakat, Kabupaten Berau hingga kini ternyata masih belum memiliki panti sosial. Kondisi ini membuat penanganan lansia telantar, korban penipuan kerja, hingga warga dengan masalah sosial lainnya belum dapat dilakukan secara maksimal di daerah sendiri.

 

Akibat keterbatasan tersebut, sebagian warga binaan sosial asal Berau bahkan harus dirujuk ke daerah lain, termasuk ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, karena dinilai lebih dekat dibandingkan harus dibawa ke Samarinda.

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa pembangunan dan pengelolaan panti sosial sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Provinsi sesuai aturan yang berlaku saat ini.

 

“Panti sosial itu memang kewajiban pemerintah. Tetapi dari sisi regulasi, kewenangannya berada di tingkat Provinsi, baik pembangunan maupun pengelolaannya. Sedangkan Kabupaten atau Kota hanya memiliki kewenangan rehabilitasi sosial di luar panti,” ujarnya.

 

Menurutnya, keterbatasan kewenangan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam menangani persoalan sosial yang membutuhkan penanganan jangka panjang dan fasilitas khusus.

 

Untuk sementara, Dinsos Berau hanya dapat mengoptimalkan rumah singgah sebagai tempat penampungan sementara bagi warga yang mengalami kondisi darurat sosial. Rumah singgah tersebut digunakan sebagai tempat transit dengan masa tinggal ideal selama tujuh hari, meskipun dalam kondisi tertentu bisa diperpanjang.

 

“Beberapa waktu lalu ada korban penipuan tenaga kerja yang telantar. Mereka kami tampung sementara di rumah singgah, kebutuhan makan dan minumnya dipenuhi, lalu dipulangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

 

Selain memanfaatkan rumah singgah, Pemkab Berau juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), seperti panti asuhan maupun lembaga penitipan anak, untuk membantu pelayanan sosial di daerah.

 

Namun demikian, Iswahyudi menilai keberadaan panti sosial permanen tetap menjadi kebutuhan mendesak bagi wilayah Berau dan kawasan pesisir utara Kalimantan Timur. Karena itu, Dinsos Berau terus berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pembangunan panti sosial dapat direalisasikan di wilayah yang lebih dekat dan strategis, seperti Kabupaten Kutai Timur.

 

Menurutnya, keberadaan panti sosial di Kutai Timur nantinya dapat menjangkau warga binaan sosial dari Berau maupun Kutai Timur sekaligus sehingga pelayanan menjadi lebih efektif.

 

“Kami mencoba mendorong agar Pemprov mau membangun panti sosial di wilayah terdekat seperti Kutai Timur. Jadi bisa meng-cover Berau dan Kutim sekaligus sehingga jaraknya tidak terlalu jauh,” katanya.

 

Ia menjelaskan, jarak tempuh menuju Samarinda sering kali menjadi persoalan serius, terutama bagi lansia telantar yang memiliki kondisi kesehatan rentan. Karena alasan tersebut, selama ini Dinsos Berau lebih sering berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk penanganan lansia.

 

“Kalau lansia dari Berau dikirim ke Samarinda itu terlalu jauh dan berisiko memperburuk kondisi kesehatannya. Maka kami koordinasikan dengan Kalimantan Utara. Jika mereka siap menerima, kita geser ke Bulungan,” terangnya.

 

Tak hanya persoalan fasilitas, Iswahyudi juga menyoroti minimnya sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan sosial, khususnya tenaga caregiver atau pendamping lansia. Menurutnya, kebutuhan terbesar dalam operasional panti sosial justru berada pada tenaga pengasuh yang mampu mendampingi warga binaan secara intensif setiap hari.

“Sebenarnya yang paling banyak diperlukan itu caregiver atau perawat lansia. Kalau tenaga medis, kita tinggal koordinasi dengan Puskesmas,” pungkasnya. (sep/FN)