Bupati Kukar Minta ASN Jaga Netralitasnya
Bupati Kukar Edi
Damansyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
Kukar : Guna menjaga netralitas
dilingkungan pemerintahan, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini dapat
berlangsung dengan adil dan jujur, Bupati Edi Damansyah meminta para ASN
dilingkungan Pemkab Kukar untuk senantiasa menjaga netralitasnya.
Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2 huruf F
Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang
dimana pasal tersebut menjelaskan bahwa selama masa Pemilihan Umum (Pemilu),
Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut agar menjunjung tinggi netralitas.
"Harapan saya seluruh ASN dilingkungan Pemkab
Kukar dapat menjaga kenetralanya, guna menjaga kondusifitas dan mengikuti
peraturan perundang-undangan yang sudah mengatur," tegas Edi saat
diwawancarai awak media Jumat (26/1/2024).
Tidak hanya ASN, ia juga berharap seluruh stakholder
mulai dari masyarakat dapat ikut menyukseskan Pemilu yang akan diselenggarakan
14 Februari nanti.
Melalui data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI,
Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi dengan kerawanan netralitas ASN
tertinggi. Berdasarkan alasan tersebut, Edi Damansyah memerintahkan agar
seluruh jajaran ASN terutama di lingkungan Pemkab Kukar, untuk menjaga
netralitas ini selama masa kampanye ini.
Edi juga meminta kepada masyarakat untuk datang ke
masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari nanti, dimana
momentum ini, merupakan momen yang akan menentukan Indonesia di lima tahun
kedepan. Mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.
"Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki hak
suara untuk menggunakan hak pilihnya, sampaikan kepada keluarga, saudara,
masyarakat disekitarnya gunakan hak pilih itu" ujarnya
Edi juga berharap Pemilu pada tanggal 14 februari nanti akan berjalan lancar dan sukses. Dan tentunya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemkab Kukar terus bekerja. Serta memiliki tanggung
jawab untuk terus membangun dan menjaga demokrasi, tentunya kami memerlukan
partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Dan menentukan calon
pemimpin mereka sesuai dengan hati nurani,” tutup Edi. (*tan)