Bupati Kukar Minta ASN Jaga Netralitasnya

img

Bupati Kukar Edi Damansyah

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, Kukar : Guna menjaga netralitas dilingkungan pemerintahan, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berlangsung dengan adil dan jujur, Bupati Edi Damansyah meminta para ASN dilingkungan Pemkab Kukar untuk senantiasa menjaga netralitasnya.

 

Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 2 huruf F Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang dimana pasal tersebut menjelaskan bahwa selama masa Pemilihan Umum (Pemilu), Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut agar menjunjung tinggi netralitas.

 

"Harapan saya seluruh ASN dilingkungan Pemkab Kukar dapat menjaga kenetralanya, guna menjaga kondusifitas dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang sudah mengatur," tegas Edi saat diwawancarai awak media Jumat (26/1/2024).

 

Tidak hanya ASN, ia juga berharap seluruh stakholder mulai dari masyarakat dapat ikut menyukseskan Pemilu yang akan diselenggarakan 14 Februari nanti.

 

Melalui data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi dengan kerawanan netralitas ASN tertinggi. Berdasarkan alasan tersebut, Edi Damansyah memerintahkan agar seluruh jajaran ASN terutama di lingkungan Pemkab Kukar, untuk menjaga netralitas ini selama masa kampanye ini.

 

Edi juga meminta kepada masyarakat untuk datang ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari nanti, dimana momentum ini, merupakan momen yang akan menentukan Indonesia di lima tahun kedepan. Mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.

 

"Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki hak suara untuk menggunakan hak pilihnya, sampaikan kepada keluarga, saudara, masyarakat disekitarnya gunakan hak pilih itu" ujarnya

 

Edi juga berharap Pemilu pada tanggal 14 februari nanti akan berjalan lancar dan sukses. Dan tentunya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pemkab Kukar terus bekerja. Serta memiliki tanggung jawab untuk terus membangun dan menjaga demokrasi, tentunya kami memerlukan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Dan menentukan calon pemimpin mereka sesuai dengan hati nurani,” tutup Edi. (*tan)