Pemkot Balikpapan Diminta Segera Kembalikan Fasum dan Fasos di Pasar Pandansari

img

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat, tengah berlangsung dalam upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan tersebut.

Lokasi ini merupakan hak masyarakat yang perlu segera mendapatkan penataan, terutama bagi pedagang yang beroperasi di luar pagar pasar.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan bahwa hingga kini belum ada solusi konkret untuk menangani PKL di depan Pasar Pandansari.

Ia mendesak Pemkot Balikpapan untuk segera mengembalikan fungsi fasum dan fasos sebagaimana mestinya.

"Tentu ini sesuai dengan Perda Balikpapan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL," ujar Taufik saat diwawancarai media pada Senin (20/5/2024).

Taufik menegaskan pentingnya penegakan aturan bagi siapa saja yang melanggar, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Menurutnya, penataan Pasar Pandansari sangat penting mengingat status Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

"Ketika ada warga luar daerah yang datang untuk berbisnis, Pasar Pandansari harus sudah tertata rapi dan nyaman," tambahnya.

Di dalam pasar, Taufik mengapresiasi penataan yang sudah berjalan baik. Kini, pihaknya menunggu PKL yang telah terdata untuk masuk kembali ke kios sesuai nomor undian yang telah dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan.

"Beberapa waktu lalu Disdag telah mengadakan pengundian lapak. Saya juga ingin mengingatkan pentingnya ketersediaan kantong parkir di kawasan Pasar Pandansari," jelas Taufik.

Menurutnya, fasilitas parkir sangat krusial, terutama dalam mengadakan acara besar maupun dalam operasional pasar sehari-hari.Sementara itu, Kabid Penegakan Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, menegaskan bahwa tidak boleh ada PKL yang berjualan di sepanjang pagar Pasar Pandansari. Keberhasilan penertiban memerlukan disiplin dari semua pihak, baik OPD maupun instansi vertikal yang terlibat.

"Kami akan rutin melakukan monitoring setelah penataan, agar area tersebut benar-benar bersih dari PKL dan tidak terjadi pelanggaran kembali," tegas Yosep.

Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan Pasar Pandansari dapat kembali menjadi pusat perniagaan yang tertata rapi, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mendukung Balikpapan sebagai kota yang nyaman di huni.(adv/rud)