Pemkot Balikpapan Diminta Segera Kembalikan Fasum dan Fasos di Pasar Pandansari
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Penataan Pedagang
Kaki Lima (PKL) di Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat, tengah
berlangsung dalam upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan
fasilitas sosial (fasos) di kawasan tersebut.
Lokasi
ini merupakan hak masyarakat yang perlu segera mendapatkan penataan, terutama
bagi pedagang yang beroperasi di luar pagar pasar.
Anggota
Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan bahwa hingga kini
belum ada solusi konkret untuk menangani PKL di depan Pasar Pandansari.
Ia
mendesak Pemkot Balikpapan untuk segera mengembalikan fungsi fasum dan fasos
sebagaimana mestinya.
"Tentu
ini sesuai dengan Perda Balikpapan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penataan dan
Pemberdayaan PKL," ujar Taufik saat diwawancarai media pada Senin
(20/5/2024).
Taufik
menegaskan pentingnya penegakan aturan bagi siapa saja yang melanggar, sesuai
dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Menurutnya,
penataan Pasar Pandansari sangat penting mengingat status Balikpapan sebagai
kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
"Ketika
ada warga luar daerah yang datang untuk berbisnis, Pasar Pandansari harus sudah
tertata rapi dan nyaman," tambahnya.
Di
dalam pasar, Taufik mengapresiasi penataan yang sudah berjalan baik. Kini,
pihaknya menunggu PKL yang telah terdata untuk masuk kembali ke kios sesuai
nomor undian yang telah dilakukan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota
Balikpapan.
"Beberapa
waktu lalu Disdag telah mengadakan pengundian lapak. Saya juga ingin
mengingatkan pentingnya ketersediaan kantong parkir di kawasan Pasar
Pandansari," jelas Taufik.
Menurutnya,
fasilitas parkir sangat krusial, terutama dalam mengadakan acara besar maupun
dalam operasional pasar sehari-hari.Sementara itu, Kabid Penegakan Satpol PP
Balikpapan, Yosep Gunawan, menegaskan bahwa tidak boleh ada PKL yang berjualan
di sepanjang pagar Pasar Pandansari. Keberhasilan penertiban memerlukan
disiplin dari semua pihak, baik OPD maupun instansi vertikal yang terlibat.
"Kami
akan rutin melakukan monitoring setelah penataan, agar area tersebut
benar-benar bersih dari PKL dan tidak terjadi pelanggaran kembali," tegas
Yosep.
Dengan
upaya kolaboratif ini, diharapkan Pasar Pandansari dapat kembali menjadi pusat
perniagaan yang tertata rapi, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,
mendukung Balikpapan sebagai kota yang nyaman di huni.(adv/rud)