Anggota Dewan Nilai Keberhasilan Perpustakaan Garlip Tetap Harus di Apresiasi
Gideon dan Kadispusip Berau Yudha Budisantosa.
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Keberhasilan SMA Negeri 4 Berau mengharumkan Kabupaten
Berau, yang sukses meraih Juara 1 Kelas
III Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat
Nasional diakhir September 2024 lalu, mendapat tudingan negative dari Penulis Tere Liye Terbitan E Book
terkait Buku Digital Perustakaan Garlip yang ternyata koleksi Novel Digital, dinilai illegal.
Tentang munculnya
masalah ini mendapat perhatian Anggota DPRD Berau, Gideon Andris dari Partai
Gerinda. Menurutnya namanya keberhasilan harus tetap diberikan apresiasi.
“Jujur walau
saya belum mengetahui pasti duduk permasalahannya, namun menurut saya saat mereka mendapatkan pengakuan menjadi
juara itu kan sudah melewati tahapan-tahapan, tentu tidak mudah. Itu yang harus
kita hargai dan beri apresiasi ,” jelas Gideon
Andris kepada awak media, Rabu (9/10/2024) di Café Story Mount, Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb.
Termasuk Tim
yang menilainya tambah Gideon, dipastikan tentu merupakan pihak-pihak
berkompeten. Jadi tentu tidak asal memutuskan atau menunjuk langsung SMA Negeri 4 Berau jadi pemenang. Apalagi ini
juga momen Tingkat Nasional tentu bukan prestasi asal-asal tapi itu memang
sudah yang terbaik.
“Adanya
complain dari Penulis Tere Liye syah-syah saja, kana ada SKPD terkait Dispusip
bisa memberikan klarifikasi jelas terkait hal itu,” tukasnya lagi.
Sementara itu
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau, Yudha Budisantosa saat dikonfirmasi terkait Novel Digital yang
dinilai illegal pihakya mengaku sudah memberikan keterangan.
“Jujur ini di
luar dugaan kemampuan kami menjangkau hal itu,
kita juga tidak menyangka sama sekali bahwa bantuan Buku Digital yang diberikan kepada Sekolah terutama SMA 4 itu ternyata
ada koleksi Novel yang dianggap illegal,”
terang Yudha Budisantosa.
Dispusip
Berau tambahnya lagi, menyampaikan juga penjelasan termasuk permohonan maaf
kepada penulisnya, bahwa dengan tulus sama sekali tidak punya niat untuk
membajak atau memanfaatkan sesuatu yang ilegal.
“Itu terjadi
karena ketidaktahuan kami, setelah ini kita juga liat koleksi koleksi yang ada,
dicurigai bahwa ini ilegal langsung ambil langkah kita hapus,” tukasnya lagi.
Menurut Kadis Yudha Budisantosa sudah dilaksanakan proses itu, pokoknya yang koleksi digital khusus novel semua sudah di cek dan diperiksa ketika ini terindikasi maka langsung dihapus aja.
“Artinya
dengan ada kejadian kemarin kita sampaikan kepada sekolah-sekolah terutama SMA
4 dulu yang paling terlihat. Jadi Alhamdulillah
mudah-mudahan setelah ada pengecekan ini kita berharap tidak ada lagi,”
ungkapnya. (sep/FN/Advetorial)