Ketua DPRD Kukar Lantik Satu Anggota dari Partai Golkar
Pengambilan
sumpah atau janji anggota DPRD Kukar dari partai Golkar Erwin oleh Ketua DPRD
Kukar Junaidi
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Usai
pengambilan sumpah jabatan unsur Pimpinan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kukar menggelar rapat paripurna ke 15 dengan agenda peresmian
pengangkatan anggota DPRD dari Partai Golkar.
Rapat paripurna dipimpin oleh
Ketua DPRD Kukar Junaidi, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar
Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong, Rabu (23/10/2024). Dan dihadiri Pjs Bupati
Kukar Bambang Arwanto, Anggota DPRD Kukar dan sejumlah OPD di Kukar.
Anggota DPRD Kukar dari partai
Golkar itu ialah Erwin, yang dilakukan pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Kukar
Junaidi. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong telah melantik atau
melakukan pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Kukar dengan jumlah 44 orang.
Sekretaris DPRD Kukar H Ridha
Darmawan menyebutkan, masa jabatan anggota DPRD Kukar terhitung sejak
pengambilan sumpah. Keputusan ini mulai berlaku dengan pengambilan janji atau
ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya.
"Para anggota DPRD Kukar akan
diberikan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Ridha
Darmawan saat pembacaan SK Gubernur Kaltim tentang peresmian pengangkatan
Anggota DPRD Kukar periode 2024-2025.
Sementara itu Anggota DPRD Kukar yang baru di lantik, Erwin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya yang telah memberikan dukungan dan memberikan kepercayaan untuk menjadi perwakilan rakyat.
"Saya komitmen untuk
mendengarkan, mengawal hingga memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di
Daerah Pemilihan (Dapil) VI. Karena banyak harapan masyarakat yang telah
dititipkan kepada saya untuk direalisasikan," pungkas Erwin. (adv/riz)