Pemkab Kukar Segera Fungsikan Gedung Pusdiklat di Tenggarong Seberang

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemkab Kukar segera memfungsikan gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kepegawaian yang berada di Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang, secara maksimal.

 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono, usai membuka pelatihan peningkatan kompetensi teknik, di Gedung Pusdiklat, Rabu (13/11/2024).

 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan melakukan pemenuhan fasilitas sarana dan prasaran terhadap gedung tersebut, agar gedung itu bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

 

"Kami akan menginventarisasi masalah terhadap keadaan saat ini. Sehingga gedung ini bisa dioptimalkan," jelasnya.

 

Dalam hal ini, Pemkab Kukar telah menganggarkan pada APBD Perubahan 2024 untuk perawatan terhadap gedung ini. Kemudian dilanjutkan pada 2025 mendatang untuk pemenuhan sarana dan prasarana.

 

"Tahun ini kita tangani permasalahan listriknya dan tahun depan terhadap pemenuhan mebeler, serta lainnya," katanya.

 

Ia juga menyarankan kepada seluruh OPD untuk dapat memanfaatkan gedung tersebut sebagai pusat kegiatan. Agar gedung itu bisa terawat dan bermanfaat bagi kepentingan seluruh pihak baik pemerintah daerah atau masyarakat.

 

"Jadi gedung ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh OPD sebagai tempat pelatihan dan lainnya," sarannya.

 

Diketahui, pembangunan gedung itu rampung sejak 2014 lalu dengan anggaran pembangunan sekitar Rp. 14 miliar, tapi belum dapat difungsikan sesuai dengan kegunaannya.

 

"Kami berharap, gedung itu bisa dimanfaatkan terlebih dahulu oleh OPD sembari melakukan pembenahan," pungkasnya. (adv/riz)