802 Kendaraan Diperiksa Pada Giat Rutin Pasca Operasi Zebra
Operasi Rutin Pasca Operasi Zebra Satlantas Polres Kukar. (pic : tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Satlantas
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar operasi penertiban lalu
lintas pada Selasa sore (12/11/2024) di depan halaman Putri Karang Melenu (PKM)
Tenggarong Seberang. Sebanyak 802 kendaraan diperiksa pada giat rutin tersebut.
Operasi yang bersifat stasioner
ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan pasca
berakhirnya Operasi Zebra 2024.
Meski operasi khusus sebelumnya
yakni telah selesai, namun Polres Kukar menegaskan bahwa giat rutin ini akan
terus dilakukan secara berkala demi menciptakan ketertiban di jalan raya. Hal
ini diungkapkan Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari.
Kepada awak media ia menjelaskan
bahwa penertiban kali ini menyasar dua jenis pelanggaran utama. Yakni
pelanggaran kasat mata dan non kasat mata.
“Pelanggaran kasat mata meliputi
penggunaan helm yang tidak sesuai standar, knalpot bising yang tidak memenuhi
aturan, serta pelanggaran lainnya yang dapat dilihat langsung oleh petugas. Sementara
itu, pelanggaran non kasat mata fokus pada kelengkapan administrasi pengendara,
seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” jelas
AKP Rachman Ashari.
Lebih lanjut, operasi ini
merupakan upaya preventif sekaligus represif. Rahman juga menyampaikan giat ini
tidak hanya menindak pengendara yang melanggar, tetapi juga memberikan edukasi
terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Untuk pelanggaran yang terlihat jelas,
seperti tidak memakai helm atau penggunaan knalpot racing, langsung kami tindak
di tempat berupa tindakan tilang,” ujarnya.
Giat rutin operasi ini melibatkan
62 personil gabungan yakni dari pihak Satlantas Polres Kukar, Dinas Perhubungan
Kukar (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Tentara Nasional Indonesia
(TNI), dan Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP).
Dalam giat rutin ini Satlantas
Polres Kukar yang berlangsung selama
kurang lebih satu jam ini, berhasil memeriksa sebanyak 802 kendaraan dengan
jumlah rincian roda dua 505 unit, roda empar 275 unit, dan roda enam 22 unit.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas melakukan penindakan berupa 54 surat tilang dengan rincian barang bukti yang disita STNK 22 lembar, SIM 21 lembar serta Kendaraan bermotor 11 unit.” Terangnya
Pada kesempatan ini Kasatlantas
Polres Kukar, AKP Rachman Ashari juga mengimbau agar masyarakat senantiasa
berhati-hati tertib dalam berlalu lintas, menggunakan helm berstandar serta
memperhatikan kelengkapan surat. (tan)