Gunakan Motor Curian, 3 Remaja di Kukar Ditangkap Polisi
TENGGARONG, Niat ingin liburan dari Kecamatan Anggana ke Kota
Raja Tenggarong 3 remaja terciduk oleh Polisi Lalu lintas (Polantas) Polres
Kukar, dimana sedang berbonceng 3 menggunakan motor hasil curian dan
tidak menggunakan helm.
3 remaja terssbut merupakan asal di Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka berinisial T(16), R (17) dan D (18). Ketiganya ditangkap, Senin (22/4/2019) pagi sekitar pukul 09.30 Wita di Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
“ Saatmereka sedang bonceng tiga menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam putih dan tidak menggunakan helm ketiganya dari Anggana ke Tenggarong.,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa saat ditemui oleh Poskotakaltimnews.com Kamis (25/04/2019).
Tertanggapnya ketiga remaja tersebut saat Petugas Polantas
Polres Kukar melakukan patroli rutin di pagi hari di sekitaran Tenggarong. Saat
petugas melintas di jalan Danau Aji, Petugas melihat 3 remaja yang
menyalahi aturan berlaku lintas dan tidak menggunakan helm dan saat itu mereka
di berhentikan oleh Polantas Kukar.
" Jadi saat di introgasi ketiga tersangka , kelengkapan
surat surat motornya mereka tidak bisa memperlihatkan surat suratnya. Selain itu satu dari tiga remaja tersebut kedapatan membawa
narkoba jenis sabu. “katanya
“ Untuk 3 tersangka kita kenakan pasal 363
tentang masa pencurian dan pemberatan dan tetap sesuai dengan proses aturan
yang berlalu dengan ancaman diatas 5 tahun"paparnya.rif/poskotakaltimnews.com