Gunakan Motor Curian, 3 Remaja di Kukar Ditangkap Polisi

img

TENGGARONG, Niat ingin liburan dari Kecamatan Anggana ke Kota Raja Tenggarong 3 remaja terciduk oleh Polisi Lalu lintas (Polantas) Polres Kukar, dimana  sedang berbonceng 3 menggunakan motor hasil curian dan tidak menggunakan helm. 

3 remaja terssbut merupakan asal di Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka berinisial T(16),  R (17) dan D  (18). Ketiganya ditangkap, Senin (22/4/2019) pagi sekitar pukul 09.30 Wita di Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

“ Saatmereka sedang bonceng tiga menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam putih dan tidak menggunakan helm ketiganya dari Anggana ke Tenggarong.,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa saat ditemui oleh Poskotakaltimnews.com Kamis (25/04/2019).

Tertanggapnya ketiga remaja tersebut saat Petugas Polantas Polres Kukar melakukan patroli rutin di pagi hari di sekitaran Tenggarong. Saat petugas melintas di jalan Danau Aji,  Petugas melihat 3 remaja yang menyalahi aturan berlaku lintas dan tidak menggunakan helm dan saat itu mereka di berhentikan oleh Polantas Kukar. 

" Jadi saat di introgasi ketiga tersangka , kelengkapan surat surat motornya mereka tidak bisa memperlihatkan surat suratnya.  Selain itu satu dari tiga remaja tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu. “katanya

“   Untuk  3 tersangka kita kenakan pasal 363 tentang masa pencurian dan pemberatan dan tetap sesuai dengan proses aturan yang berlalu dengan ancaman diatas 5 tahun"paparnya.rif/poskotakaltimnews.com