Ketua DPRD Kukar Pimpin RDP Tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan

img

TENGGARONG, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin SSos, Sfil, Selasa (25/6/2019) lalu memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan Terhadap Ancaman Illegal Fishing pada wilayah Kutai Kartanegara.

Acara yang dilangsungkan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) tersebut dihadiri perwakilan  Dinas Perikanan , Satpol PP, Camat Muara Wis , Camat Kota Bangun , Camat Kenohan berserta Polsek dan Koramil Kecamatan.

Salehudin menyatakan bahwa penangkapan ikan secara besar besaran tanpa aturan, merupakan tindakan pelanggaran.

illegal fishing  merupakan pelanggaran di perairan wilayah Kukar. pengawasan penangkapan ikan tak sesuai aturan tidak bisa menjangkau keseluruhan wilayah perairan dan sungai di Kukar,” kata Salehudin.

Dikatakannya, dinas terkait menangani urusan perikanan harus menyampaikan pelaporan, menyangkut evaluasi  kegiatan pengkapan ikan pada wilayah perairan Kukar kepada DPRD.

Menurut Salehudin, masyarakat perlu mengetahui cara cara yang benar dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya ikan, sehingga tidak berbenturan dengan aturan yang ada.

“Perlu ada sikap tegas dari pihak kompeten, supaya pengelolaan dalam penangkapan ikan dilakukan secara benar sesuai aturan,” tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com