Ketua DPRD Kukar Pimpin RDP Tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan
TENGGARONG, Ketua DPRD
Kutai Kartanegara Salehudin SSos, Sfil, Selasa (25/6/2019) lalu memimpin Rapat
Dengar Pendapat (RDP) Tentang Pengelolaan
Penangkapan Ikan Terhadap Ancaman Illegal Fishing pada wilayah Kutai
Kartanegara.
Acara
yang dilangsungkan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) tersebut dihadiri
perwakilan Dinas Perikanan , Satpol PP,
Camat Muara Wis , Camat Kota Bangun , Camat Kenohan berserta Polsek dan Koramil
Kecamatan.
Salehudin
menyatakan bahwa penangkapan ikan secara besar besaran tanpa aturan, merupakan
tindakan pelanggaran.
“illegal
fishing merupakan pelanggaran di
perairan wilayah Kukar. pengawasan penangkapan ikan tak sesuai aturan tidak
bisa menjangkau keseluruhan wilayah perairan dan sungai di Kukar,” kata
Salehudin.
Dikatakannya, dinas
terkait menangani urusan perikanan harus menyampaikan pelaporan, menyangkut
evaluasi kegiatan pengkapan ikan pada
wilayah perairan Kukar kepada DPRD.
Menurut Salehudin,
masyarakat perlu mengetahui cara cara yang benar dalam pemanfaatan dan
pengelolaan sumber daya ikan, sehingga tidak berbenturan dengan aturan yang
ada.
“Perlu ada sikap tegas
dari pihak kompeten, supaya pengelolaan dalam penangkapan ikan dilakukan secara
benar sesuai aturan,” tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com