Rapat Paripurna ke-16, DPRD Kaltim Kawal Arah RPJMD Lima Tahun ke Depan

img

Suasana Rapat Paripurna ke-16 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim.

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2025–2029. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).

Rapat paripurna merupakan forum tertinggi dalam struktur kelembagaan DPRD, yang menjadi wadah bagi seluruh anggota dewan untuk menyampaikan sikap politik, catatan strategis, serta kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Dalam konteks RPJMD, forum ini menjadi bagian dari mekanisme kontrol legislatif untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang memimpin rapat menegaskan pentingnya tahapan ini dalam memastikan RPJMD benar-benar menyentuh aspek fundamental pembangunan.

Menurutnya, penyampaian pandangan fraksi bukan sekadar prosedur, melainkan ruang bagi legislatif menyampaikan penilaian terhadap arah dan isi kebijakan jangka menengah yang disusun oleh Pemerintah Provinsi.

“Dokumen ini akan menjadi fondasi pembangunan lima tahun ke depan. Kami ingin memastikan bahwa yang dirancang pemerintah betul-betul mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar dokumen perencanaan yang normatif,” ujar Ekti.

Dalam pandangan fraksi-fraksi, sejumlah isu strategis mendapat sorotan serius. Mulai dari pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar di wilayah terpencil, hingga pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam kerangka transisi menuju ekonomi hijau.

Tak sedikit pula fraksi yang mengkritisi perlunya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien, agar implementasi RPJMD tidak tersandera oleh hambatan birokratis.

Fraksi-fraksi juga menekankan bahwa perencanaan yang baik harus dibarengi dengan target yang realistis serta indikator keberhasilan yang terukur.

Mereka berharap RPJMD ini dapat menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga setiap program yang dijalankan memiliki dasar perencanaan yang kuat.

“Kami tidak ingin RPJMD ini hanya menjadi agenda lima tahunan tanpa dampak nyata di lapangan. Harus ada keselarasan antara dokumen perencanaan dengan program prioritas dan kapasitas fiskal daerah,” tegas Ekti.

Tahapan selanjutnya, DPRD Kaltim akan menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi atas pandangan fraksi yang telah disampaikan. Proses dialog ini akan menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut sebelum RPJMD 2025–2029 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui pengawasan yang ketat, DPRD ingin dokumen RPJMD kali ini tidak hanya menjadi formalitas penyusunan kebijakan, tetapi menjadi alat transformasi pembangunan yang menjawab tantangan masa depan Kalimantan Timur, terutama dalam konteks peran strategis daerah ini sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).(ADV/DPRDKALTIM)