Rapat Paripurna ke-16, DPRD Kaltim Kawal Arah RPJMD Lima Tahun ke Depan
Suasana Rapat Paripurna ke-16 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim.
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2025–2029. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).
Rapat paripurna merupakan
forum tertinggi dalam struktur kelembagaan DPRD, yang menjadi wadah bagi
seluruh anggota dewan untuk menyampaikan sikap politik, catatan strategis,
serta kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dalam konteks RPJMD, forum
ini menjadi bagian dari mekanisme kontrol legislatif untuk memastikan dokumen
perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar
berpihak pada kepentingan rakyat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim,
Ekti Imanuel, yang memimpin rapat menegaskan pentingnya tahapan ini dalam
memastikan RPJMD benar-benar menyentuh aspek fundamental pembangunan.
Menurutnya, penyampaian
pandangan fraksi bukan sekadar prosedur, melainkan ruang bagi legislatif
menyampaikan penilaian terhadap arah dan isi kebijakan jangka menengah yang disusun
oleh Pemerintah Provinsi.
“Dokumen ini akan menjadi
fondasi pembangunan lima tahun ke depan. Kami ingin memastikan bahwa yang
dirancang pemerintah betul-betul mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan
sekadar dokumen perencanaan yang normatif,” ujar Ekti.
Dalam pandangan
fraksi-fraksi, sejumlah isu strategis mendapat sorotan serius. Mulai dari
pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar di
wilayah terpencil, hingga pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam kerangka transisi
menuju ekonomi hijau.
Tak sedikit pula fraksi
yang mengkritisi perlunya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan
efisien, agar implementasi RPJMD tidak tersandera oleh hambatan birokratis.
Fraksi-fraksi juga
menekankan bahwa perencanaan yang baik harus dibarengi dengan target yang
realistis serta indikator keberhasilan yang terukur.
Mereka berharap RPJMD ini
dapat menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD), sehingga setiap program yang dijalankan memiliki dasar
perencanaan yang kuat.
“Kami tidak ingin RPJMD
ini hanya menjadi agenda lima tahunan tanpa dampak nyata di lapangan. Harus ada
keselarasan antara dokumen perencanaan dengan program prioritas dan kapasitas
fiskal daerah,” tegas Ekti.
Tahapan selanjutnya, DPRD
Kaltim akan menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi atas pandangan
fraksi yang telah disampaikan. Proses dialog ini akan menjadi dasar bagi
pembahasan lebih lanjut sebelum RPJMD 2025–2029 disahkan menjadi Peraturan
Daerah (Perda).
Melalui pengawasan yang
ketat, DPRD ingin dokumen RPJMD kali ini tidak hanya menjadi formalitas
penyusunan kebijakan, tetapi menjadi alat transformasi pembangunan yang
menjawab tantangan masa depan Kalimantan Timur, terutama dalam konteks peran
strategis daerah ini sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).(ADV/DPRDKALTIM)