Agus Suwandi Soroti Ketidakjelasan Status Hukum Hotel Royal
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim),
Agus Suwandi
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi, kembali angkat bicara terkait polemik pengelolaan aset daerah, yakni Hotel Royal. Menurutnya, hingga kini status hukum maupun pemanfaatan aset tersebut belum menunjukkan kejelasan.
Agus menilai persoalan ini
harus segera diselesaikan secara tegas dan cepat, mengingat Hotel Royal
merupakan salah satu aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang
bermasalah. Permasalahan ini muncul akibat adanya pelanggaran terhadap komitmen
kontrak kerja sama oleh pihak pengelola.
"Sudah tidak jelas
itu, dan memang harus dieksekusi. Kalau ada pelanggaran terhadap kontrak, ya
harus diminas (diselesaikan dengan tegas)," ungkap Agus, Rabu (18/6/2025).
Ia menyarankan agar aset
tersebut dialihfungsikan untuk kepentingan internal Pemprov Kaltim, ketimbang
dibiarkan mangkrak atau terus menimbulkan kerugian. Salah satu usulan yang
dilontarkannya adalah menjadikan bangunan eks Hotel Royal sebagai guest house
atau rumah singgah bagi tamu-tamu pemerintahan.
"Kalau bisa dijadikan
guest house saja, karena kita juga perlu fasilitas seperti itu untuk tamu-tamu
dari luar daerah," ujarnya.
Terkait kemungkinan upaya
hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar kontrak, Agus menegaskan bahwa
DPRD tidak akan mencampuri proses hukum. Namun, pihaknya tetap mendorong
penyelesaian secara administratif maupun legal.
"Soal pidana, ya itu
urusan pemerintah. Jangan kami yang mempidanakan. Tapi minimal, ya
diselesaikan. Jangan dibiarkan terus-menerus," tuturnya.
Agus berharap Pemprov
Kaltim tidak menunda-nunda tindakan dan segera mengambil langkah konkret, baik
dalam penyelesaian kontrak maupun pemanfaatan aset ke depannya.
Dengan begitu, keberadaan
Hotel Royal yang selama ini menjadi sorotan bisa kembali memberikan nilai
tambah bagi daerah.
"Sekali lagi, jangan
dibiarkan terlalu lama. Kalau memang bisa dieksekusi, segera saja. Kita ingin
semua aset daerah itu jelas pengelolaannya dan bermanfaat," tutup Agus.
(ADV DPRD KALTIM)