Abdul Giaz Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Transportasi Digital Lokal
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Di tengah dominasi perusahaan besar dalam layanan transportasi daring, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menawarkan pendekatan berbeda.
Ia mendorong pengembangan platform
transportasi digital berbasis lokal yang tidak hanya melayani mobilitas
masyarakat, tetapi juga menjadi alat pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Giaz, kehadiran teknologi digital di
sektor transportasi seharusnya tidak dimonopoli oleh segelintir entitas besar.
Ia melihat potensi besar dalam menciptakan sistem yang dirancang, dikelola, dan
dimiliki oleh masyarakat sendiri.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari layanan
transportasi digital dapat langsung dirasakan oleh warga daerah, bukan mengalir
ke luar daerah bahkan luar negeri.
“Kita punya sumber daya, punya tenaga kerja,
dan punya kebutuhan. Kenapa tidak kita buat sistem sendiri yang bisa memberikan
nilai ekonomi langsung ke masyarakat lokal?” tegasnya, Selasa (24/6/2025).
Gagasan ini mencakup skema kepemilikan
kolektif. Giaz membayangkan model di mana warga bisa terlibat sebagai pemegang
saham, pengelola operasional, hingga pengembang teknologi dalam sistem
transportasi tersebut.
Dengan model ini, masyarakat tidak hanya
menjadi konsumen atau pekerja semata, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi
digital yang inklusif.
Ia menilai pendekatan tersebut sebagai bentuk
nyata kedaulatan digital daerah. Bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi
tentang siapa yang mengambil manfaat paling besar dari ekosistem digital yang
dibangun.
“Kalau semua dikuasai korporasi besar, kita
hanya jadi pengguna dan pekerja. Tapi kalau kita punya sistem sendiri, kita
jadi penggeraknya,” jelas Giaz.
Platform lokal juga memungkinkan penyesuaian
kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah. Hal ini, menurut Giaz, tidak
mungkin dilakukan oleh sistem yang dikendalikan dari pusat atau oleh perusahaan
berskala nasional tanpa sensitivitas terhadap konteks lokal.
Ia meyakini bahwa dengan dukungan regulasi
daerah, kolaborasi komunitas teknologi, serta partisipasi publik, Kalimantan
Timur bisa menjadi perintis dalam membangun platform transportasi digital yang
adil dan berkelanjutan.
“Ini saatnya kita
bicara tentang kepemilikan dan manfaat. Digitalisasi tidak boleh hanya
menguntungkan segelintir orang. Harus jadi alat distribusi kesejahteraan,”
pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)