Dinilai Menjadi Media Edukatif Budaya Lokal Dispar Kukar Dukung Pembangunan Rumah Adat di Kawasan Museum Kayu

img

Plt. Kadispar Kukar Arianto.(pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar memberikan dukungan pemanfaatan aset berupa lahan tanah bagi Disdikbud untuk membangun Rumah Adat, yang akan menjadi bagian dari pengembangan Museum Kayu.

 

Dukungan ini merupakan sinergi antar OPD dalam upaya pelestarian budaya di Kutai Kartanegara (Kukar). Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kukar Arianto saat dikonfirmasi awak media Rabu (25/06/2025).

 

Lebih lanjut Arianto mengatakan pembangunan ini dinilai tidak hanya memperkaya infrastruktur kebudayaan, tetapi juga memiliki nilai edukatif tinggi bagi masyarakat.

 

Arianto, menyebut bahwa pihaknya juga telah bersepakat untuk pemanfaatan lahan yang berada di bawah pengelolaan Dispar untuk keperluan pembangunan Rumah Adat.

 

“Meski secara administratif aset tersebut masih tercatat di Dispar, selama digunakan untuk kepentingan publik dan sesuai aturan tentu penggunaannya diperbolehkan,” ujar Arianto.

 

“Kita sudah sepakat, aset itu memang tercatat sementara di Dinas Pariwisata. Sepanjang dipakai untuk pengembangan Museum Kayu dan bermanfaat bagi masyarakat, silakan digunakan,” tambahnya.

 

Sebelumnya Disdikbud Kukar menghadapi kendala teknis dalam rencana membangun Rumah Adat. Lantaran lokasi yang direncanakan berada di area pengelolaan Dispar Kukar.

 

Padahal, Rumah Adat tersebut merupakan bagian dari penguatan kebudayaan lokal yang kini menjadi ranah Disdikbud sepenuhnya, setelah terjadinya perubahan struktur organisasi.

 

“Jadi memang ada aset-aset yang dulunya tercatat di Dispar, sekarang harus diurus Disdikbud,” jelas Arianto.

 

Arianto menambahkan, kawasan Waduk Panji dan sekitarnya, termasuk Museum Kayu, sebelumnya memang berada dalam kewenangan Dispar Kukar.

 

Namun mengingat urgensi dan nilai edukatif pembangunan Rumah Adat, pihaknya mendukung penuh langkah tersebut.

 

Rumah Adat yang akan dibangun nantinya tidak hanya berfungsi sebagai objek wisata budaya, tetapi juga menjadi media edukatif bagi generasi muda dalam mengenal dan melestarikan warisan arsitektur tradisional Kukar.

“Saya persilakan digunakan, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semoga dengan rumah adat nantinya, dapat menjadi ikon budaya dan sarana pembelajaran masyarakat luas. (Adv/Tan)