Camat Muara Muntai : Hentikan Praktik Illegal Fishing

img

TENGGARONG, Unsur Muspika Kecamatan Muara Muntai pada Rabu (31/7/2019) menggelar rapat koordinasi, terkait menanggapi keberatan masyarakat Kecamatan Muara Muntai terhadap kegiatan illegal fishing yang sedang marak terjadi.

"Untuk sementara masyarakat terlebih dahulu kita himbau tentang aturan dan kesepakatan," terang Camat Muara Muntai, Muhammad Dahlan saat dihubungi awak media, Kamis (1/8/2019).

Bentuk kegiatan illegal fishing yang dimaksud, seperti menyetrum, kelambu kasa, bom ikan dan sebagainya yang mengganggu populasi makhluk hidup di sungai tersebut.

Lanjut, Dahlan mengatakan jika masyarakat yang keberatan sebenarnya ingin jika oknum nelayan yang berbuat kegiatan ilegal tersebut untuk ditindak. Namun dari pihak kecamatan sendiri masih ingin melakukan pendekatan secara persuasif.

Langkah-langkah persuasif yang nantinya akan dilakukan oleh Kecamatan Muara muntai, yakni dengan memberikan himbauan berupa baliho di beberapa titik ditemukannya oknum nelayan yang melakukan illegal fishing.

Selain itu, saat ini kepala desa sudah diminta mendata masyarakatnya yang memiliki alat-alat yang digunakan pada kegiatan illegal fishing, ntuk dihimbau tidak melakukan kegiatan ilegal itu lagi.

Namun apabila tetap ditemukan oknum nelayan nakal yang tetap melakukan kegiatan ilegal tersebut, pihak kecamatan siap meminta pihak yang berwajib untuk segera menindak.

"Kami siap dari Kapolsek, Danramil, Linmas dan kecamatan untuk segera bergerak," tutup Dahlan.pii/poskotakaltimnews.com