DPRD Kaltim Sambut Positif Wacana Pemindahan Jalur Tambang ke Sungai

img

 Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Usulan pemindahan jalur angkutan tambang dan sawit ke jalur sungai disambut positif oleh DPRD Kalimantan Timur. Gagasan ini dinilai sejalan dengan harapan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.

Menurut anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, ide tersebut bisa menjadi solusi jangka panjang, asalkan disiapkan dengan konsep yang jelas dan melibatkan semua pihak terkait.

“Saya kira itu memang satu-satunya yang dipikirkan masyarakat. Kami setuju, karena jalan yang dibangun dengan dana rakyat seharusnya dinikmati oleh rakyat, bukan justru rusak karena beban industri,” ujar Firnandi, Selasa (01/07/2025).

Menurutnya, ini bukan pertama kalinya pemerintah mencoba mengatasi persoalan angkutan tambang. Sebelumnya, sudah ada dua kebijakan yang sempat diterapkan, pembatasan tonase dan penetapan jalur khusus. Sayangnya, keduanya belum membuahkan hasil nyata di lapangan.

“Faktanya masih gagal. Tonase diatur, tapi tetap dilanggar. Jalur khusus diatur, tapi belum ada realisasinya. Jadi kalau sekarang wacananya pindah ke sungai, ya kami tunggu konsep nyatanya seperti apa,” jelasnya.

Firnadi juga mengingatkan bahwa pengalihan ke jalur sungai tidak bisa dianggap sebagai solusi instan. Ada tantangan baru yang harus diantisipasi, seperti dampak sosial bagi masyarakat di bantaran sungai dan kesiapan teknis dari sektor industri itu sendiri.

“Seperti apa konsep konkret dari pemerintah provinsi. Sampai sekarang belum ada paparan lengkapnya, apalagi tanggapan dari para pengusaha tambang,” ucapnya.

Ia pun menegaskan bahwa semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun DPRD, perlu duduk bersama untuk menyusun langkah-langkah nyata demi kebijakan yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

“Jalan umum itu dibangun untuk rakyat, bukan untuk rusak karena kendaraan tambang,” pungkasnya. (Adv)