Terkait Gratispol, Sarkowi Sarankan Pemerintah Buka Kanal Komunikasi di Sosmed
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kebijakan pendidikan yang adil dan tepat sasaran di
Kalimantan Timur dinilai bisa terwujud jika disertai transparansi dan
keterlibatan aktif masyarakat. Salah satu perhatian utama saat ini terkait
pelaksanaan program beasiswa pendidikan tinggi yang dikenal dengan nama
Gratispol.
Anggota Komisi IV DPRD
Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyebut bahwa masih ada sumbatan komunikasi antara
pemerintah dan masyarakat terkait pelaksanaan bantuan beasiswa Kaltim Tuntas.
Beberapa keluhan disampaikan langsung oleh mahasiswa penerima, terutama
mengenai kejelasan soal kelanjutan dana beasiswanya.
Menanggapi hal itu,
Sarkowi menegaskan bahwa dana tersebut sejatinya tidak hangus, melainkan masih
tersimpan dalam akun masing-masing penerima. Namun, ia menilai perlu ada
terobosan dalam hal keterbukaan informasi.
“Saya sudah minta kepada
Biro Kesra dan Dinas Pendidikan agar membuka chanel komunikasi pendidikan,
bahkan saya sarankan pakai live di media sosial saja, biar langsung bisa
tanya-jawab,” ucap Sarkowi, Selasa (01/07/2025).
Ia juga mendorong agar
forum-forum dialog publik diperluas oleh berbagai kalangan masyarakat, terutama
lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan, sebagai bagian dari kontrol
sosial terhadap program pemerintah.
“Saya memberikan
apresiasi, karena ini bagian dari hak publik. Masyarakat berhak mengetahui
bahkan mengkritisi kebijakan publik,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan
bahwa seluruh proses pengawasan terhadap anggaran Gratispol telah dilakukan
oleh DPRD Kaltim. Mulai dari pembahasan awal, pengesahan, hingga evaluasi
bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah, dan Biro Kesra.
“Saat ini dasar hukum
Gratispol masih berupa Pergub yang murni kewenangan gubernur, tanpa proses
aspirasi DPRD. Ke depan, tentu akan lebih baik jika ada penyempurnaan melalui
Perda agar landasannya lebih kuat,” jelasnya.
Terkait munculnya kritik
atas penunjukan tim pelaksana program beasiswa, Sarkowi menegaskan bahwa hal
tersebut sepenuhnya merupakan wewenang eksekutif. Namun ia menyampaikan DPRD
tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap dampak program di lapangan.
“Tentu kita tidak boleh
langsung skeptis. Kita beri kesempatan, tapi tetap kita awasi. Kalau ada
temuan, baru kita bertindak lebih jauh,” ucapnya.
Semakin
terbukanya ruang dialog dan pengawasan dari masyarakat, DPRD Kaltim berharap
tata kelola program pendidikan di daerah dapat lebih partisipatif dan
akuntabel, sehingga benar-benar menjawab kebutuhan warga, khususnya generasi
muda yang sedang menempuh pendidikan tinggi. (Adv)