Peserta Lomba Seni Erau 2025 Dibatasi 20 Orang per Kategori
Pamplet Lomba Seni
Erau 2025
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) membatasi jumlah peserta dalam lomba seni budaya tradisi Erau 2025. Setiap kategori hanya diikuti maksimal 20 peserta, dengan total hadiah Rp70 juta yang diperebutkan.
Kabid Kebudayaan Disdikbud
Kukar, Puji Utomo, menjelaskan pembatasan dilakukan karena durasi waktu dan
efektivitas pelaksanaan lomba.
“Peserta itu dibatasi.
Dibatasi untuk masing-masing kategori itu 20. Sebenarnya kalau tidak dibatasi
luar biasa, jadi durasi waktu juga menentukan jumlah peserta,” ujarnya, pada
Kamis (18/9/2025).
Kategori yang
diperlombakan meliputi Tarsul, Jepen, musik Tingkilan, dan lagu Kutai. Puji
menegaskan, lagu Kutai yang dimaksud adalah versi asli tradisional, bukan
bentuk aransemen modern.
“Artinya lagu kutai itu
dalam bentuk tingkilan yang asli, tradisional, bukan congkil. Artinya seperti
ibu-ibu zaman bahari lah yang nyanyi gitu,” katanya.
Selain jumlah peserta,
durasi lomba juga diatur. Untuk kategori tari, misalnya, peserta hanya diberi
waktu maksimal lima menit.
“Mereka kami batas sampai
lima menit karena durasi waktu,” jelasnya.
Lomba ini bersifat terbuka
untuk umum, tanpa batasan usia, baik individu, sanggar, maupun sekolah. Seluruh
peserta diwajibkan mengikuti syarat teknis dan aturan yang ditetapkan panitia.
Terakhir, Puji
menambahkan, lomba ini menjadi wadah penting agar seni tradisional bisa tampil
kembali ke hadapan masyarakat.
“Saya ingin mengatakan
budaya tradisional itu akan bisa terekspos atau bisa dinikmati oleh masyarakat.
Maka salah satunya kita ajakan pertandingan, bukan sekadar lomba,” pungkasnya.(adv)