Dugaan Korban Kekerasaan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang Terjadi Hampir Setiap Angkatan

img

Ilustrasi. (Ai Gemini)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Mencuatnya dugaan korban kekerasan seksual yang disebut ada di hampir setiap angkatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), membuat para alumni angkat suara.

Mereka mengaku terkejut dan tidak pernah menyangka dugaan peristiwa tersebut diduga telah berlangsung lintas generasi santri.

Ponpes Ibadurrahman sebelumnya menjadi sorotan publik setelah pada tahun 2025 terungkap kasus penyuka sesama jenis yang melibatkan seorang ustadz dengan tujuh santri putra sebagai korban dan telah diproses secara hukum.

Setahun kemudian, pada 2026, kembali mencuat dugaan kasus pelecehan seksual yang kali ini diduga melibatkan pimpinan pondok dengan 12 santriwati sebagai korban.

Alumni angkatan ketiga Ponpes Ibadurrahman tahun 1995, Luthfi, mengaku berat menyampaikan apa yang diketahuinya.

Sebagai salah satu santri yang belajar di pesantren tersebut pada masa awal berdirinya, ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya dugaan peristiwa tersebut.

"Berat rasanya apa yang ingin saya sampaikan, tetapi ini benar-benar terjadi. Saya angkatan ketiga di pesantren tersebut. Artinya, pesantren itu berdiri tahun 1993 dan saya masuk pada tahun 1995, saat pesantren itu masih awal-awal berdiri. Saya ikut belajar di sana," ujarnya pada Senin (15/6/2026).

Menurut Luthfi, informasi yang diterima para alumni terkait dugaan korban membuat mereka sangat terpukul.

"Kasihan para korban yang ada. Pelakunya mau diapakan, terserah, pondoknya mau dibubarkan, terserah. Tetapi kasihan para korban ini, Pak. Korbannya banyak. Bahkan, kalau informasi yang kami dapatkan, nyaris di setiap angkatan itu ada," kata dia.

Ia mengaku semakin terpukul setelah mendengar cerita dari salah seorang korban yang mencoba mencurahkan isi hatinya kepada para alumni.

"Bahasanya, perilaku bapaknya lebih parah daripada anaknya. Kami sakit mendengar itu, Pak. Kami harus mengadu ke mana? Kami ini bukan siapa-siapa. Secara kewenangan kami tidak punya apa-apa, secara hukum kami juga tidak mengerti apa-apa," ujarnya.

Luthfi berharap perhatian seluruh pihak tidak hanya tertuju pada proses hukum terhadap para pelaku, tetapi juga terhadap pemulihan dan perlindungan para korban.

"Mari gunakan hati nurani, dari tahun 2025 sampai sekarang, adakah tindakan nyata yang diberikan kepada para korban yang sudah mengalami pelecehan ini?" ucapnya.

Sejalan dengan keresahan yang disampaikan para alumni, DPRD Kukar juga menilai kasus dugaan kekerasan seksual di Ponpes Ibadurrahman harus ditangani secara tegas demi mencegah munculnya korban baru.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, mengatakan mayoritas anggota Komisi IV sejak awal telah memiliki sikap yang sama terhadap persoalan tersebut.

Bahkan, sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama digelar, pihaknya telah meminta agar Ponpes Ibadurrahman ditutup.

 "Kalau kami dari komisi, rata-rata teman-teman di komisi itu sudah jelas sikapnya. Dari RDP pertama, kami sudah meminta agar pondok ini ditutup. Waktu itu memang dibentuk tim ad hoc, tetapi prosesnya belum berjalan," kata dia.

Ia menjelaskan, kasus yang dibahas pada RDP pertama adalah kasus pencabulan dan sodomi yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.

Sementara untuk kasus terbaru yang melibatkan santriwati, Komisi IV belum menggelar RDP khusus, meski pembahasannya sempat direncanakan pekan lalu.

"Harapan kami, persoalan ini akan kembali dipanggil dan dibahas. Sebenarnya minggu lalu sudah direncanakan untuk menggelar RDP terkait masalah ini. Namun karena belum siap, akhirnya ditunda terlebih dahulu," ujarnya.

Idham mengungkapkan, DPRD Kukar juga memiliki sejumlah panitia khusus yang berkaitan dengan persoalan tersebut, mulai dari Pansus Pesantren, Pansus Kekerasan terhadap Anak hingga Pansus Pelecehan Seksual.

Ia sendiri tergabung dalam Pansus Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual.

Menurutnya, DPRD Kukar bersama pansus juga telah bertemu dengan pihak Kementerian Agama dan meminta agar izin operasional pondok dicabut. Namun hingga kini, langkah yang diambil baru sebatas menghentikan penerimaan peserta didik baru.

"Kalau secara pribadi, saya juga sebagai Wakil Ketua Komisi, sangat mengecam keras kejadian yang terjadi di pondok ini. Apalagi ini merupakan daerah pemilihan saya, Dapil II. Setelah mendengar kesaksian-kesaksian dari para korban, menurut saya kejadian ini sangat tidak manusiawi," tegasnya.

Karena itu, Idham menilai penutupan pondok menjadi langkah yang paling tepat untuk mencegah munculnya korban-korban baru di kemudian hari.

"Karena itu, satu-satunya jalan menurut saya adalah pondok ini ditutup saja. Kami khawatir akan ada korban-korban berikutnya yang jumlahnya bisa lebih banyak lagi," pungkasnya. (kriz)