DLHK Berau Terapkan Aplikasi Sekit untuk Awasi Perjalanan Limbah B3
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau kini memanfaatkan aplikasi Sekit sebagai sistem pelaporan dan pengawasan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Melalui aplikasi ini, setiap pergerakan limbah mulai dari penghasil hingga pemusnah bisa dipantau secara real time oleh pemerintah.
Kabid Pengawas Limbah
B3 DLHK Berau, Reza, menjelaskan bahwa aplikasi Sekit mewajibkan setiap pihak
yang terlibat dalam pengelolaan limbah B3 memiliki akun masing-masing.
“Kami pastikan mulai
dari penghasil, pengangkut, pengumpul, hingga pemusnah atau penimbun semuanya
punya akun sendiri. Perjalanan limbah bisa dipantau, bahkan berapa lama
berhenti di titik tertentu juga kami ketahui,” ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, sistem ini memungkinkan pemerintah menindak pihak-pihak yang melanggar aturan, seperti pengumpul yang menyimpan limbah lebih dari 90 hari atau pengangkut yang tidak segera menyerahkan ke pengolah akhir. Dengan sistem terintegrasi, DLHK bersama provinsi dan kementerian bisa memastikan limbah B3 tidak dibuang sembarangan.
Di Berau, saat ini
terdapat tiga pengumpul limbah B3 resmi, masing-masing berlokasi di Labanan,
Maluang, dan Teluk bayur . Reza menegaskan, pengawasan dilakukan sesuai
kewenangan, baik oleh Kabupaten, Provinsi, maupun Kementerian, tergantung izin
yang dimiliki pengelola limbah. (sep/FN)