Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Gelar Razia Gabungan, Antisipasi Keamanan Dan Ketertiban
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Tanjung Redeb menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum pada Sabtu (11/10/2025). Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Danur Tri Gonggo, serta didukung oleh personel, Polres Berau, Kodim 0902 Berau, Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, dan jajaran petugas pengamanan Rutan.
Kegiatan Razia
dilakukan sebagai tindak lanjutan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan
tertanggal 10 Oktober 2025, guna membasmi segala barang terlarang seperti
handphone, narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal, serta benda
lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Hal ini
sekaligus bagian dari 13 arahan akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Adapun fokus
pemeriksaan di sejumlah blok hunian Warga Binaan. Tim gabungan melakukan
penggeledahan kamar secara menyeluruh untuk mencari barang-barang terlarang
seperti telepon genggam, senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta benda lain
yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Dari hasil razia
tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan
berada di dalam kamar hunian, seperti kabel, logam kecil, dan alat rakitan
sederhana. Seluruh temuan langsung
diamankan untuk dilakukan proses pendataan dan pemusnahan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Dalam penjelasannya
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan bagian dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni
deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta
sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Adapun kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas
antara Rutan Tanjung Redeb dengan TNI-Polri dalam menjaga keamanan, serta
menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif. Kami terus berkomitmen
melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat deteksi
dini dan menjaga integritas petugas,” tegas Yudhi
Dengan langkah tegas ini, Yudhi menjelaskan pihaknya serius dalam mengawasi setiap aktivitas agar suasana tetap kondusif dan terhindar dari penyalahgunaan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
"Melalui
kegiatan ini, diharapkan tercipta Rutan Tanjung Redeb yang bersih dari barang
terlarang, aman, dan mendukung proses pembinaan warga binaan menuju
pemasyarakatan yang lebih baik," pungkasnya. (sep/FN)