Mohammad Jamhari Dorong Penyelesaian Konflik Lahan PT MIL di Samboja Lewat Musyawarah
Anggota DPRD
Kukar Komisi I, Mohammad Jamhari
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Mohammad Jamhari, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan kompensasi lahan dan tanaman masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan PT MIL atau Singlurus di wilayah Samboja melalui jalur musyawarah, bukan hukum.
Pernyataan ini disampaikan Jamhari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (13/10/2025), membahas konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang belum menemukan titik temu sejak beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, baik masyarakat maupun perusahaan memiliki dasar pandangan masing-masing terhadap kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Masyarakat merasa memiliki hak karena telah lama mengelola dan menanam di kawasan tersebut, sementara perusahaan mengklaim telah memenuhi kewajiban dengan melakukan pembebasan lahan secara sah.
“Perusahaan merasa sudah membebaskan lahan, sementara masyarakat merasa pernah bertanam di sana. Jadi kalau kita kaku dengan posisi masing-masing, persoalan ini tidak akan selesai,” ujar Jamhari.
Ia menegaskan bahwa solusi terbaik hanya bisa dicapai melalui musyawarah dan negosiasi yang mengedepankan asas win-win solution, agar kedua pihak sama-sama diuntungkan tanpa perlu membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Mari kita cari jalan tengah. Negosiasi kecil saja dengan kesepakatan yang saling menguntungkan, supaya perusahaan tidak keberatan dan masyarakat pun bisa tersenyum. Jangan ada harapan palsu, yang penting ada hasil nyata,” tegasnya.
Jamhari juga mengingatkan
agar semua pihak tetap menggunakan kebijaksanaan dan empati dalam menyikapi
persoalan tersebut, sehingga tidak menimbulkan ketegangan baru di lapangan. Ia
berharap proses mediasi dapat menghasilkan keputusan yang adil dan menjadi
contoh penyelesaian konflik lahan secara damai di Kukar.(adv)