DPRD Kukar Kebut Pengesahan RPJMD 2025–2029 Sebelum APBD 2026 Disahkan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Saat ini DPRD Kutai Kartanegara tengah mengodok rancangan peraturan daerah terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara tahun 2025-2029, bahkan pengesahan RPJMD tersebut diupayakan dilakukan sebelum pengesahan APBD Kutai Kartanegara 2026.

Senin, 20 Oktober 2025 telah dilakukan rapat lanjutan pembahasan Raperda RPJMD Kukar. Rapat dilakukan berasma pemerintah daerah Kutai Kartanegara.

Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Muhammad Andi Faisal, yang juga memimpin rapat, menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD ini menjadi agenda strategis dan dikebut agar bisa disahkan sebelum pengesahan APBD Murni Tahun 2026.

“Secara regulasi kita dikasih waktu enam bulan, jadi secara aturan itu kemungkinan di pertengahan Desember. Tapi melihat kebutuhan, kita ini harus kerja ekstra siang malam bersama teman-teman Bappeda. Target kita, pertengahan November sudah bisa diparipurnakan,”katanya.

Ia menegaskan bahwa pengesahan RPJMD ini harus dilakukan sebelum pengesahan APBD Murni 2026. Hal ini penting agar seluruh program pembangunan yang diusulkan bupati memiliki dasar hukum dan arah kebijakan yang jelas.

“Sebelum pengesahan APBD Murni 2026, ini akan kita paripurnakan. Karena secara administrasi, tidak mungkin dong program bupati kita tuangkan anggarannya, tapi alasannya belum ada,” tegasnya.

Andi Faisal juga mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut banyak dilakukan koreksi terhadap beberapa program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Koreksi itu dilakukan agar program yang disusun tidak tumpang tindih, tidak melanggar aturan di atasnya, dan tepat sasaran.

“Kita koreksi agar jangan sampai berbenturan dengan aturan yang di atas, lalu programnya mubazir, tidak tepat sasaran, dan fungsinya tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.

“Kita melihatnya 2026 sampai 2030, jadi pengesahan APBD murni itu kan maksimal 30 November 2025. Saya rasa ini masih bisa, masih mampu sampai di akhir. Kami targetkan penyelesaian RPJMD dapat tercapai sesuai jadwal.”tambahnya.(adv)